Bareskrim Tangkap 19 Tersangka Sindikat Narkoba, Satu Tewas Didor!

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 19 tersangka sindikat jaringan narkoba dengan barang bukti seberat 62,9 kilogram. Dari belasan tersangka, salah satu ditembak hingga tewas lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan 19 tersangka diamankan dari empat kasus yang diungkap sejak 20 September 2021 lalu. Pengungkapan berawal dari kerjasama dengan Direktorat Satwa Baharkam Polri dan juga Polda Lampung di pelabuhan penyeberangan Bakauheuni-Merak untuk mendeteksi kendaraan dan orang yang melintas.

Jenderal bintang satu itu membeberkan, pelabuhan itu menjadi jalur utama narkoba yang diseludupkan dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Jambi. Kasus pertama pada 24 September lalu, ketika mendapatkan informasi adanya narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang dikirim dari Medan. “Kita amankan dua orang pemilik sabu tersebut berinisial AG dan DH, kemudian kita kembangkan dan menangkap sembilan tersangka lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Total dari kasus pertama ini kita amankan 3.450 gram,” kata Krisno dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/10/2021).

Kemudian kasus kedua kata Krisno, pihaknya mengungkap penyeludupan sabu seberat 29 kilogram pada 28 September. Bersama dengan Polres Lampung Selatan, anggota melakukan penggeledahan di dalam bus yang menuju ke Jakarta. Polisi berhasil menemukan 3 kardus yang berisi 29 kilogram sabu dan mengamankan empat orang tersangka berinisial R, WMP, NHF dan seorang pengendali HS di Aceh.

Selanjutnya kasus ketiga diungkap pada 20 September. Tim melakukan pemeriksaan mobil ekspedisi di Pelabuhan Bakauheuni. Saat diperiksa, ada sebuah kardus coklat yang dicurigai berisi sabu. Dan benar saja polisi menemukan 20 kilogram sabu yang akan diantar ke gudang ekspedisi di Bekasi dan selanjutnya akan dibawa ke Malang, Jawa Timur ke alamat penerima.

BACA JUGA:   Tukang Rongsok Dibacok Hingga Tewas di Depok Diduga Maling

Dari sindikat yang ada di Malang, polisi berhasil mengamankan dua orang yakni DIS dan PHS. Kepada anggota mereka mengaku disuruh seseorang bernama AW untuk mengambil paket agar diserahkan kepada penerima bernama A dan SN.

“Salah satu tersangka DIS diberikan tindakan terukur karena mencoba melawan petugas,” tandasnya.

Kemudian kasus keempat 2 Oktober berhasil mengungkap penyeludupan sabu ke wilayah Malang dengan modus menggunakan kendaraan kargo. Polisi berhasil mengmankan dua tersangka berinisial L dan AN dengan barang bukti sabu seberat 10 kilogram.(Yud)

Artikel Terkait