Metropolitan

Bawa iPhone 17 Pro Max yang Belum Dijual di RI, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra

02 Oktober 2025 | 22:06 WIB
Bawa iPhone 17 Pro Max yang Belum Dijual di RI, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi. (TikTok @polisinews.com)

Meski begitu, tudingan pamer hingga kritik gaya hidup pejabat publik pun tak terhindarkan.

TKDN iPhone 17 Series Sudah Terbit

iPhone 17 Series. (Instagram)iPhone 17 Series. (Instagram)

Di tengah ramainya perbincangan soal iPhone 17 di genggaman seorang polisi, muncul fakta lain: jajaran iPhone 17 ternyata sudah mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Empat model terbaru Apple telah masuk dalam daftar Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin dengan nilai TKDN 40 persen masing-masing. Perangkat itu didaftarkan oleh PT Apple Indonesia dengan rincian:

iPhone A3517 — iPhone Air

iPhone A3520 — iPhone 17

iPhone A3523 — iPhone 17 Pro

iPhone A3526 — iPhone 17 Pro Max

Dengan terbitnya sertifikasi tersebut, Apple telah memenuhi salah satu syarat penting untuk menjual iPhone 17 secara resmi di Indonesia.

Kepala Pusat Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, menyampaikan bahwa iPhone 17 Series kemungkinan akan tersedia secara resmi pada Oktober 2025.

Setelah sertifikasi TKDN keluar, tahap selanjutnya adalah pengurusan izin edar yang umumnya diterbitkan dalam waktu sekitar dua minggu.

1 2 Tampilkan Semua
Tag iphone iphone 17 polisi ade ary

Terkait

Terkini