Bawa Senjata Laras Panjang, KKP Segel Pagar Laut Misterius di Tangerang
Hukum

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan menindaklanjuti adanya aktivitas pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025) sore.
Dalam penyegelan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) turun memimpin penyegelan.
Dilihat dari video yang diunggah di akun Instagram @kkpgoid, tampak sejumlah petugas KKP berada di sekitar perairan yang dipasang pagar. Tampak juga petugas bersenjata laras panjang bersiaga di lokasi.
Baca Juga: Viral Menu MBG Bahan Mentah di Tangerang, Ini Kata Kepala BGN
"Hari ini KKP melalui Ditjen PSDKP @ditjenpsdkp melakukan penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin di wilayah perairan Tangerang," tulisnya.
Dalam penjelasannya, KKP mengungkapkan alasan penyegelan tersebut karena pemagaran berakibat mengganggu akses publik dan merusak ekosistem laut.
"Karena dinilai melanggar aturan, mengganggu akses publik, serta merusak ekosistem laut," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Buntut ART Lompat di Tangerang
Dalam video tersebut juga tampak spanduk penyegelan bertuliskan 'Penghentian Kegiatan Pemagaran Laut Tanpa Izin'.
Postingan soal penyegelan yang mengerahkan petugas dengan senjata laras panjang seketika mengundang warganet untuk berkomentar. Ada yang menyampaikan mengapa baru sekarang disegel.
"Kok baru sekarang itu ada udah lebih dari setahun," kata warganet.
"Minimal bongkar bos," balas warganet lainnya.
Diketahui, pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer (Km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, menghebohkan publik.
Akibat pagar laut tersebut, nelayan sekitar kesulitan mencari ikan. Warga telah melaporkan kejadian ini sejak 14 Agustus 2024 lalu.
Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik ataupun pemberi perintah untuk melakukan pagar laut di Tangerang tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kusdiantoro mengatakan, pihaknya mendorong penyelesaian masalah pagar laut tersebut