Bawaslu RI Sampaikan Temuan Hoaks Jelang Pemungutan Suara

Nasional

Selasa, 13 Februari 2024 | 00:00 WIB
Bawaslu RI Sampaikan Temuan Hoaks Jelang Pemungutan Suara

FTNews - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan temuan hoaks dan potensi hoaks terkait pemilu menjelang hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

rb-1

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, temuan hoaks tersebut berdasarkan penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panwaslu Luar Negeri  terhadap pelanggaran konten.

Yang mana, dari rekapitulasi hasil pengawasan siber Bawaslu selama masa tahapan kampanye mulai 28 November hingga 10 Februari 2024, ada 355 dugaan pelanggaran konten internet (siber).

Baca Juga: Jabatan Kasatgassus Ferdy Sambo Lepas Setelah Dirinya Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam

rb-3

"Selama tahapan kampanye, ada 355 temuan. Ini berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak," kata Lolly dalam keterangannya, Senin (12/2).

Temuan tersebut, lanjutnya, pun terbagi menjadi beberapa kategori.

Lolly mencontohkan, berdasarkan platform, dari 355 konten yang sudah di awasi, ada platform facebook (FB) sebanyak 33,2 % dan platform youtube yaitu 0,6 %.

Baca Juga: Pengamat: Jika Jadi Cawapres Erick Thohir Bisa Bawa Kemenangan

"Ini membuktikan, platform FB adalah platform dengan isi konten paling banyak tentang pelanggaran pemilu di banding youtube," ungkapnya.

Sasaran Siber

Sementara itu, berdasarkan jenis sasaran siber dan serangan siber paling banyak, menyasar kepada Paslon capres/cawapres 02 dengan presentase 45%.

"Paslon capres/cawapres 01 sebesar 33% dan paslon 03 18%," sebutnya.

Ia juga memprediksi, bahwa hoaks jelang pemungutan suara akan meningkat.

Sehingga dia meminta kepada jajaran Bawaslu, untuk lebih meningkatkan intensitas pencegahan dan pengawasan siber agar lebih maksimal.

"Kolaborasi dengan platform digital juga dilakukan dengan intens," pesannya.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 akan berlangsung esok hari, Rabu (14/2). Saat ini, seluruh peserta pemilu masih dalam masa tenang. Yang mana sesuai aturan yang berlaku, mereka tidak boleh mengadakan kampanye seperti sebelumnya.

Pada hari pemungutan suara besok, masyarakat akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan legislatif.

Tag Nasional Bawaslu Pemilu Hoaks

Terkini