Jabatan Kasatgassus Ferdy Sambo Lepas Setelah Dirinya Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam

Hukum

Selasa, 02 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Jabatan Kasatgassus Ferdy Sambo Lepas Setelah Dirinya Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam

Forumterkininews.id, Jakarta - Jenderal Polisi bintang dua, Ferdy Sambo dipastikan tidak lagi menjabat sebagai kepala Satgas Khusus (Kasatgassu) Polri.

rb-1

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan jabatan Kasatgassus otomatis lepas dinonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Hakim Sorot JPU soal Windi Purnama Tak Jadi Saksi Perkara Johnny G Plate

rb-3

Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.

Sehingga ketika Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.

"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.

Baca Juga: Penangkapan dan Penahanan Lukas Enembe, KPK Sebut Tidak Melanggar HAM 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, Senin (18/7) lalu.

Nama Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.

Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.

Langkah penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.

Tag Hukum Nasional Kadiv Humas Kadiv Propam Ferdy Sambo Kasatgassus

Terkini