Hukum

Begini Kesaksian Mario Saat Persidangan AG

05 April 2023 | 00:00 WIB
Begini Kesaksian Mario Saat Persidangan AG

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Mario, Basrie, mengungkapkan keterangan yang diberikan kliennya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa anak AG, terkait kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/4).

rb-1

Basrie mengatakan bahwa Mario telah memberikan keterangan sesuai fakta hukum yang berkaitan dengan kasus penganiayaan David.

“Klien kami Mario sudah memberikan keterangan sesuai fakta hukum di kasus persidangan AG,” kata Basrie, di PN Jaksel, pada Selasa (4/4).

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

Sementara itu ia mengatakan bahwa yang dibantah selama ini oleh kliennya juga telah disampaikan dengan benar dalam persidangan terdakwa AG.

“Jadi selama ini kan selalu yang membantah ya. Jadi kan tadi sudah diberikan keterangan yang benar klien kami Mario,” ucap Basrie.

Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait kesaksian yang diberikan kliennya mengenai penyebab penganiayaan terhadap David dalam persidangan AG, pasalnya sidang digelar secara tertutup.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

“(Penyebab) Marah besar kan sidang tertutup, jadi hal-hal yang ini gak bisa disampaikan. Tapi kalau itu kan bisa disampaikan ke lawyer atau lain, yang ada di dalam sidang itu, bisa ditanya ke lawyer AG, karena kan saya ada di luar, gak masuk ruang sidang,” ungkap Basrie.

Sebelumnya diberitakan, terdakwa anak AG akan kembali menjalankan sidang lanjutan terkait pemeriksaan saksi mengenai kasus penganiayaan David (17), anak pengurus GP Ansor, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tag Hukum PN Jakarta Selatan Sidang Tertutup Mario Dandy Shane Lukas Anak AG