Begini Peran Belasan Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88

Nasional

Sabtu, 23 Juli 2022 | 00:00 WIB
Begini Peran Belasan Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88

Forumterkininews.id, Jakarta -

rb-1

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 13 tersangka tindak pidana terorisme di Provinsi Aceh. Belasan tersangka teroris ini terdiri atas dua jaringan. Jamaah Islamiyah 11 orang. Kemudian dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris JI 11 orang dan JAD 2 orang pada tanggal 22 Juli 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Puan Minta Hal Ini ke Petugas dan Pemudik

rb-3

Ramadhan merincikan 11 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap, yakni berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE. Lima orang ini merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA). Telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Rincian Tersangka

"Tersangka ES pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018. ES juga memiliki satu pucuk senjata PCP," katanya lagi.

Baca Juga: Resmikan Bandara Trunojoyo, Jokowi: Semoga Bisa Tingkatkan Daya Saing Daerah

Satu anggota JI lainnya yakni RU merupakan bagian dari Yayasan Madina. Salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaan JI.

Selanjutnya MF merupakan bagian dari bidang FKPP. Dirinya pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI.

Tersangka JI berikutnya, DN dan MH. Keduanya bagian kelompok JI pada bidang dakwah (T1). Berperan memberikan motivasi kepada anggota kelompok JI dalam menjalankan visi misi kelompok JI.

"Tersangka MH juga merupakan pengurus salah satu yayasan amal milik JI yang merupakan salah satu sumber pendapatan dana JI," kata Ramadhan.

Kemudian tersangka JU, merupakan bagian kelompok JI pada bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Tersangka RS, merupakan bagian kelompok JI pada Korda Aceh, mengikuti berbagai kegiatan operasi JI, salah satunya beberapa kegiatan weapon training (WT) di Aceh.

Selanjutnya SU merupakan bendahara diklat sampai terakhir sebagai bendahara PKP perubahan dari nama diklat pada tahun 2020. Tersangka juga merupakan instruktur pada pelatihan fisik di Sasana Cakrabuana yang merupakan tempat pengembangan kemampuan para anggota JI.

Lalu tersangka AKJ, merupakan bagian kelompok JI yang berperan sebagai QOID Komando Wilayah Sumbagut, dan tersangka juga pernah menyalurkan dana dari bidang dakwah (T1) JI yang digunakan untuk operasional kelompok JI.

Tersangka JAD

Adapun dua tersangka dari jaringan JAD yang ditangkap, yakni RI dan MA.

Ramadhan menjelaskan, tersangka RI berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019.

"Tersangka MA selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (MD) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka juga pernah mengikuti idad sebagai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," kata Ramadhan.

Tag Nasional Headline JI Densus 88 Mabes Polri JAD Aceh

Terkini