Begini Peran Pelaku Curas Sembilan Minimarket di Jakarta

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi meringkus dua pelaku perampokan berinisial J (25) dan SS (34) yang melancarkan aksinya di sembilan minimarket wilayah DKI Jakarta yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa kedua pelaku memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya.

“Pelaku SS yang diketahui sebagai kapten, mencari rekan untuk melakukan curas menggunakan senpi dan sajam golok,” kata Titus, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (29/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku lainnya yakni J berperan sebagai eksekutor yang bertugas mengawasi lingkungan sekitar saat melancarkan aksi perampokan.

Sementara itu Titus mengungkapkan bahwa kedua pelaku selalu mengincar minimarket yang beroperasi 24 jam.

“Pelaku selalu mengincar toko Alfamart, dikarenakan toko Alfamart banyak yang beropasi 24 jam. Dan mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam 02.00 WIB sampe jam 04.00 WIB,” ucap Titus.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 ( dua belas ) Tahun.

Sebelumnya, Tim Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan. Insiden terjadi di sembilan minimarket yang terletak di sejumlah wilayah DKI Jakarta.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan adanya enam laporan di enam lokasi berbeda.

“Kita tangkap pelakunya yang pertama inisial J (25). Satu pelakunya yakni SS (34) namun melakukan perlawanan pada saat akan dilaksanakan penangkapan. Sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur,” kata Titus, di Mapolda Metro Jaya, pada Senin (29/5).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya di sembilan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sajam dan senjata api.

BACA JUGA:   Amanda Ungkap Mario Tak Mengakui AG Pacarnya

Dalam kesempatan yang sama, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Maulana Mukarom mengatakan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam insiden curas ini.

Selain itu pihaknya juga mengamankan pelat motor, dan jaket yang digunakan pelaku pada sembilan TKP. Sesuai dengan ciri-ciri CCTV yang telah di analisa.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...