Begini Respon Bahlil hingga Sikap Golkar soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Nasional

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah dokumen dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 10 Maret 2025 terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Kalau yang disita pasti ada beberapa dokumen, beberapa barang," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Mantan Dirut Sucofindo Diperiksa KPK Terkait Korupsi e-KTP
Menyoroti hal itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang merupakan kader Golkar.
"Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," ucap Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.
Terpisah, Waketum DPP Partai Golkar Adies Kadir menanggapi penggeledahan rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: KPK: Pemberi Suap Mardani Maming Sudah Meninggal DuniaÂÂÂ
Menurut dia, kasus ini sepenuhnya merupkan masalah pribadi Ridwan Kamil. "Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," kata Adies Kadir di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025)
Adies juga mengaku, akan menanyakan secara langsung kepada Ridwan Kamil terkait penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya.
"Kita kan belum tahu ya terkait dengan apa, kemarin kan hanya BJB, tapi BJB ini kasusnya kasus yang mana kan kita tidak tahu," kata dia.
Menurut dia, Ridwan Kamil baru masuk ke dalam jajaran kepengurusan partai sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Partai Golkar.
"Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke kementerian hukum waktu saat itu," kata dia.