Bejad!, Seorang Ayah Gagahi Anak Kandungnya Sendiri

Forumterkininews.id, Jakarta – Aparat Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan rudapaksa seorang ayah berinisial IS (43) terhadap anak kandungnya yang masih belia.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari tindak lanjut laporan perempuan berinisial N (35).

“Jadi, pelapor (N) melaporkan kasus ini setelah mendengar cerita dari korban,” kata Adhar.

Dalam laporan, N yang sudah dianggap korban seperti ibu kandungnya, menceritakan kembali peristiwa rudapaksa oleh ayah kandung korban tersebut.

“Jadi, ibu kandung korban sendiri sudah lama pergi merantau. Kemudian N ini tempat korban berani cerita. N merupakan perempuan yang dianggapnya sudah seperti ibu kandungnya sendiri,” ujarnya.

Peristiwa rudapaksa itu pun diceritakan N terjadi pada pekan lalu. Pelaku melancarkan aksinya di kamar korban. Tidak mampu melawan, korban pun terpaksa meladeni keinginan ayahnya karena mendapatkan ancaman.

Tindak lanjut dari laporan tersebut, anggota kepolisian menangkap ayah kandung korban dari lokasi pelarian di wilayah Lape, Kabupaten Sumbawa, Kamis (24/11).

“Jadi, awalnya pelaku sempat kabur saat tim kami datang ke rumahnya. Tetapi, dari hasil penelusuran, keberadaan pelaku terungkap di wilayah Sumbawa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Adhar mengatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Dompu. Kasus rudapaksa ini pun kini ditangani Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Dompu.

Sebagai tersangka, penyidik menerapkan pidana Pasal 81 ayat (1) juncto pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014.

Artikel Terkait