Belum Ada Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Mengambang

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik jaksa tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) belum juga menetapkan satu pun tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).

Padahal ratusan saksi sudah diperiksa untuk pengungkapan kasus tersebut, mulai memeriksa para mantan direktur atau komisaris, dan direksi, serta pegawai BPJS TK.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Supardi mengatakan bahwa jajarannya sudah melakukan gelar perkara internal pada Selasa (28/12) untuk menentukan statusnya terkait dugaan korupsi di BPJS TK, apakah dihentikan atau dilanjutkan penyidikannya.

“Hasilnya nanti Minggu pertama atau kedua di awal tahun depan. Sekarang belum bisa saya jawab itu,” kata Supardi dalam keterangannya, Sabtu (1/1).

Supardi menjelaskan, proses penyidikan kasus tersebut, sebetulnya sudah tuntas, dan kini menunggu ekpose bersama pimpinan dalam hal ini JAM Pidsus Kejagung, Ali Mukartono.

“Sudah tidak ada lagi pemeriksaan. Sudah semua,” ujar dia.

Akan tetapi, Supardi mengakui, tim penyidik belum dapat mengumumkan arah maju hasil penyidikan ke penetapan tersangka. Ia juga belum bisa menjelaskan terkait perbuatan pidananya dalam hal ini dugaan korupsi.

Supardi menjanjikan, penuntasan kasus tersebut pada 2022 mendatang. Menurut dia, ada dua kemungkinan penuntasan kasus tersebut. Yaitu, dihentikan penyidikannya, dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3), atau dengan menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Mudah-mudahan bisa awal tahun baru ke depan, saya targetkan untuk selesai. Apakah dihentikan, atau dilanjutkan. Intinya sekarang, kasus tersebut belum dihentikan,” tutur Supardi.

“Perkara BPJS TK penyelesaian nanti, Minggu kedua. Diselesaikan setelah nanti ekspose ke pimpinan,” tambah dia.

BACA JUGA:   Harvey Moeis Berpotensi Dijerat Pasal Pencucian Uang

Kendati demikian, ia belum menjelaskan terkait jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi di BPJS TK.

“Tinggal finishing aja, teknis internal. Nanti pada akhirnya seperti apa,” imbuhnya.

“Sudah lah nanti, itu sudah masuk materi substansi perkara. entah itu maju atau berhenti,” tambah dia.

Artikel Terkait

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Sah! Gamers Cantik Listy Chan Mualaf

Nama Listy Chan, gamers cantik yang sempat populer di...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...