Berkas Firli Bahuri Tak Kunjung Rampung, MAKI Ungkap Kecewa

FTNews – Polisi hingga kini masih berusaha merampungkan berkas tersangka Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap Eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo. Tersangka Firli dijerat dugaan tindak pidana pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan perkara di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan saat ini penyidikan masih berlangsung. Pihaknya masih melengkapi berkas perkara yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Dari penyidikan masih terus berlangsung dalam penanganan perkara quo. Kami pastikan kembali bahwa penyidikan atas penanganan perkara quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Profesional itu prosedural dan tuntas. Kami pastikan itu dan nanti kita update tentang penanganannya,” kata Ade Safri, dikutip Minggu (23/6).

Sementara itu Ade Safri menuturkan dalam proses melengkapi berkas perkara ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Bahkan beberapa waktu yg lalu juga kita melakukan koordinasi dengan JPU. Hal ini terkait dengan pemenuhan dari petunjuk p19 ataupun hasil koordinasi yang dituangkan dalam pihak koordinasi dengan pihak JPU,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan kekecewaannya akibat pihak kepolisian yang tak kunjung merampungkan berkas perkara. Padahal saat proses penyelidikan tim bekerja sangat cepat hingga menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

“Inilah kekecewaan kita semua bahwa polisi dulu sangat full speed, sangat kencang, sekarang betul-betul berhenti tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba berhenti dan tidak ada kabarnya sangat mengecewakan. Minimal berkas segera diserahkan kembali karena kan sekarang tidak ada kegiatan apa-apa,” ungkap Boyamin.

Boyamin menilai berkas perkara yang tengah dilengkapi oleh kepolisian sudah rampung. Hal ini dibuktikan dengan adanya pemeriksaan kembali terhadap sejumah saksi termasuk Eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA:   10 Kota Paling Stres di Dunia, Jakarta Salah Satunya

“Jadi saya menuntut untuk segera diserahkan berkasnya pada jaksa dan mudah-mudahan jaksa nanti menyatakan lengkap dan bisa disidangkan,” tegas Boyamin.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...