Kasus Pengancaman dan Pemerasan Artis Ria Ricis Naik ke Penyidikan!

Metropolitan

Selasa, 11 Juni 2024 | 00:00 WIB
Kasus Pengancaman dan Pemerasan Artis Ria Ricis Naik ke Penyidikan!

FTNews - Polisi mengungkapkan kasus pengancaman dan pemerasan artis Ria Yunita alias Ria Ricis naik ke tahap penyidikan. Adapun dalam hal ini Ria Ricis diancam akan disebarkan foto pribadinya dan diminta Rp 300 juta.

rb-1

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengungkapkan bahwa kasus naik ke penyidikan usai pihaknya melaksanakan gelar perkara. Hasilnya ditemukan adanya unsur pidana dengan diperkuat oleh sejumlah bukti.

“Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke penyidikan,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, pada Selasa (11/6).

Baca Juga: Cegah PMK Meluas, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan Ternak

rb-3

Lebih lanjut Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum menjelaskan secara detail terkait perkara yang ada. Pasalnya hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang dialami artis RR ini.

Untuk diketahui, Artis Ria Yunita alias Ria Ricis mendatangi Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin (10/6). Adapun keperluannya dalam rangka pemeriksaan laporan mengenai pemerasan dan pengancaman soal penyebaran foto pribadi.

Mantan Istri Teuku Ryan ini mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari laporan adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi sekitar lima hari yang lalu. Ria Ricis merasa dirugikan akibat adanya pengancaman ini.

Baca Juga: Pertalite Mulai Langka di Jakarta

“Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya. Saya berharap tim penyidik bisa menemukan pelakunya di Polda Metro Jaya Siber ini,” kata Ria Ricis, di Polda Metro Jaya, pada Senin (10/6).

Lebih lanjut Ibu anak satu ini mengaku dengan adanya ancaman tersebut nantinya akan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sementara itu dalam hal ini pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada tim penyidik untuk mengungkap kasus menjadi terang.

“Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja. Mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu,” jelas Ria.

Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan bahwa laporan ini dilayangkan pada 7 Juni 2024.

“Perlu kami sampaikan, ada juga kasus terkait pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR. Beliau membuat laporan karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial,” ucap Ade Ary.

Sementara itu Ade Ary mengungkapkan bahwa RR juga diminta uang Rp 300 juta jika tidak ingin fotonya disebar. “Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky. Sedang didalami oleh subdit siber kasus ini,” tukas Ade Ary.

Tag Lifestyle Headline Kasus Penyidikan Artis Pemerasan Ria Ricis Pengancaman Metropolitan

Terkini