Berkas Kasus Penganiayaan Imam Masykur Hampir Rampung

Forumterkininews.id, Jakarta – Proses hukum tiga oknum TNI yang melakukan penculikan dan penganiayaan Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia masih terus berlangsung. Saat ini memasuki tahap penyelesaian pemberkasan.

Adapun tiga oknum yang terlibat yakni anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) Praka RM, anggota Dirtopad Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda Praka J.

Kadispenad TNI, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelesaian pemberkasan.

“Sementara fakta yg sudah saya pernah sampaikan itulah yang saat ini masih seputar itu saja. Dan ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan,” ucap Hamim, di Mabes TNI AD, Rabu (13/9).

Sementara itu Hamim berharap agar penyelesaian proses pemberkasan akan rampung akhir September 2023 ini untuk dilimpahkan ke oditur militer.

“Harapannya mudah-mudahan di akhir bulan ini bisa dilimpahkan ke oditur militer untuk penunjukkan di pengadilan,” tukas Hamim.

Sebelumnya, persidangan militer terhadap oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) bakal terbuka untuk umum.

Hal tersebut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sampaikan dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (10/9).

Yudo pun menyakinkan publik, sidang terkait kasus penganiyaan terhadap Imam Masykur (25) hingga meninggal dunia oleh oknum Paspampres transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum. Silahkan kalian melihat proses sidangnya,” kata Yudo.

Lebih lanjut ia mengatakan, oknum pelaku akan pihaknya proses dan jatuhi hukuman berat. Penganiyaan terhadap Imam hingga meninggal dunia ini terjadi belum lama ini.

“Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya atau maksimal. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ucap Yudo.

Kemudian Panglima TNI menegaskan, keluarga korban telah melihat proses hukumnya dan tidak ada yang TNI tutupi.

Artikel Terkait