Berkas Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap 1 tersangka afiliator platform Quotex, Doni Salmanan ke Kejagung, Senin (18/4). Selanjutnya berkasi ini diserahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kelenggapannya.

“Berkas perkara atas nama tersangka DS (Doni Salmanan) telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung hari ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/4).

Dalam penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong dan dugaan penipuan aplikasi trading Quotex, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan ahli. “Total saksi yang diperiksa 64 orang dan ahli 10 orang,” ujar Gatot.

Setelah berkas perkara dilimpahkan, tim jaksa peneliti Kejagung akan memeriksa dan meneliti berkas perkara. Selanjutnya penetapan atas berkas tersebut. Jika dianggap kurang maka akan dikembalikan. Namun jika dinilai sudah lengkap diserahkan ke Pengadilan.

Jika berkas perkara dinyatakan lengkap, maka penyidik akan melakukan pelimpahan tahap kedua. Yakni barang bukti dan tersangka kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung.

Sebelumnya diketahui, Doni Salmanan merupakan afiliator dengan platform Quotex yang merupakan aplikasi penipuan berkedok trading saham. Crazy Rich asal Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka Selasa, (8/3) lalu.

Sebagai afiliator, Doni Salmanan bertugas merekrut orang melalui konten yang dibuat di Chanel YouTube miliknya. Dia mendapatkan bagian hingga 80 persen dari kekalahan anggotanya. Penyidik Bareskrim menjerat Doni Salmanan dengan pasal berlapis. Karena Doni dianggap melakukan penipuan, dan mempromosikan serta menyebarkan berita bohong.

Selain itu, Doni juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang. Polisi telah menyita aset-asetnya mulai dari rumah, tanah, kendaraan hingga perhiasan dan pakaian mewah.Total aset Doni yang telah disita polisi mencapai sekitar Rp 64 miliar.

BACA JUGA:   Diduga Cekcok dalam Kondisi Mabok, Pria Tewas Ditusuk Temannya di Tanah Abang

Dalam kasus tersebut, sejumlah publik figur sempat diperiksa penyidik, yakni Reza Arap, Rizky Billar dan Lesti Kejora hingga penulis Arief Muhammad.

Artikel Terkait