Bertemu SYL di GOR Bulu Tangkis, Ketua KPK Bisa Terancam Penjara

Forumterkininews.id, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengungkapkan, Ketua KPK Firli Bahuri bisa terancam lima tahun penjara karena bertemu dengan eks Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo di GOR Bulu tangkis, pada tahun 2022 lalu.

Hal ini terkait adanya pengaduan masyarakat (dumas) dugaan pemerasan yang pimpinan KPK lakukan dalam penanganan perkara di Kementan RI pada tahun 2021.

“Sebuah perkara dimulai bukan pada saat penyidikan. Penyidikan itu kan September 2023. Pengaduan masyarakat itu mulainya tahun 2021, dan pertemuan-pertemuan Mentan dan segala macam itu kan yang bersangkutan ngaku juga 2022, berarti itu di luar. Jadi perkara yang sedang ditangani itu dimulai pada saat pengaduan masyarakat masuk,” tegas Saut, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/10).

Menurutnya tindakan Firli yang bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo itu tidak dibenarkan. Hal ini dinilai melanggar pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“(Firli bertemu SYL) nggak boleh, itu pidana nya di situ Pasal 36 dan 65,” kata Saut.

Lebih lanjut Saut menuturkan bahwa tidak ada alasan apapun yang dapat membenarkan pertemuan antara pimpinan dengan pihak yang berperkara.

“Ya jadi intinya sebagai saksi ahli ya untuk pasal 36 dan 65 itu dengan alasan apapun ya dilarang. Tidak diperkenankan pimpinan KPK itu bertemu dengan orang yang sedang berperkara,” ujar Saut.

Sementara itu Saut mengungkapkan jika ada pertemuan antara pimpinan dengan pihak yang berperkara, maka akan terancam lima tahun penjara.

“Tidak boleh (bertemu) di pasal 36-nya, 65-nya itu di pidana penjara 5 tahun kalau bertemu dengan pihak yang berperkara,” ungkap Saut.

BACA JUGA:   Eks Atlet Bulu Tangkis Eddy Hartono Bakal Diperiksa Terkait Foto Pertemuan Firli-SYL

Ada Foto Pertemuan

Sebelumnya, sebuah foto pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo beredar di media sosial. Foto ini beredar usai adanya laporan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Akun @PartaiSocmed mengunggah gambar itu di media sosial X. Tampak keduanya tengah duduk dan berbincang bersama. Jagung rebus pada wadah kotak berwarna putih bening pun terlihat di antara mereka.

Tampak Firli Bahuri berpakaian olahraga menoleh ke arah Syahrul Yasin Limpo. Mantan mentan ini berkemeja hitam-putih dan celana levis.

Artikel Terkait