Besok, Kejiwaan Pelaku Pembunuhan yang Jasadnya Dibuang ke Kolong Tol Becakayu Diperiksa

Hukum

Senin, 24 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Besok, Kejiwaan Pelaku Pembunuhan yang Jasadnya Dibuang ke Kolong Tol Becakayu Diperiksa

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi akan memeriksa tes kejiwaan Christian Rudolf Tobing (36). Ia merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya dibuang ke kolong tol Becakayu, Bekasi, Jawa Barat.

rb-1

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya akan memeriksa kejiwaan pelaku besok, Selasa (25/10).

"Kemungkinan besar besok akan diperiksa, karena tes kejiwaan nggak cukup satu hari," ucap Indrawienny, saat diminta keterangan, pada Senin (24/10).

Baca Juga: Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo ditolak LPSK

rb-3

Namun ia tidak dapat memastikan berapa lama hasil tes kejiwaan itu akan selesai dikarenakan hal tersebut merupakan wewenang dokter yang akan memeriksa.

"Nanti tergantung observasi dokter. (Berapa hari) itu wewenang dokter," kata Indrawienny.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menyebut pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya dibuang di kolong Tol Becakayu sengaja menyiapkan alat untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Kondisi David Ozora dan Restitusi Pertimbangan JPU Susun Tuntutan Mario Dandy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pelaku Christian Rudolf Tobing (36) diketahui menyiapkan plastik hitam untuk membuang mayat Ade Yunia Rizabani (36).

“Pertama jasad korban dibungkus plastik. Kemudian dimasukkan ke dalam troli dan ditutup bantal,” kata Hengki, Jumat (21/10).

Selanjutnya, pelaku Rudolf langsung membawa jasad Yunia keluar apartemen menggunakan troli serta ditumpuk beberapa bantal untuk menutupi jasad tersebut.

Kemudian juga diketahui pelaku sengaja menyewa apartemen hanya sehari ketika melakukan pembunuhan.

“Iya memang dia sewa apartemen hari itu saja sebagai tempat eksekusi,” kata Hengki, saat diminta keterangan, pada Jumat (21/10).

Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pelaku sempat memilih sejumlah apartemen yang akhirnya mendapatkan di kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Jadi pelaku menyewa Rp 300 sampai Rp 400 ribu sehari. Dia datang pagi-pagi di sana buat nyewa apartemen. Setelah ganjil genap selesai korban dijemput,” ucap Indriwienny.

Tag Hukum Polda Metro Jaya Jakarta Wanita Pembunuhan Bekasi Jawa Barat Tol Becakayu

Terkini