Bharada Eliezer Kembali Jadi Anggota Brimob, Kapolri Jawab Singkat
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada kemungkinan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri. Tapi itu, setelah selesai menjalani masa hukuman penjara.
“Peluang itu ada,†kata Listyo Sigit dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/2).
Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit terkait harapan Richard untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah masa penahanannya selesai.
Baca Juga: Sebelum Periksa Johnny Plate, Penyidik Jampidsus Periksa Sekretaris Dirut BAKTI KominfoÂÂ
Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit mengatakan Bharada Eliezer harus menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri terlebih dahulu, mengingat mantan ajudan Ferdy Sambo itu dinyatakan terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Listyo Sigit mengatakan apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan atau vonis akan menjadi catatan bagi institusi Polri.
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,†ucap Sigit.
Baca Juga: MSAT, Pelaku Pencabulan di Ponpes Didakwa Tiga Pasal Perkosaan
Dalam memutuskan sidang kode etik, polri akan mempertimbangkan statusnya sebagai Justice Collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama membongkar kasus tersebut.
“Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima (putusan hakim). Itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik. Bagi institusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,†tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ibunda Richard Elizer Pudihang Lumiu, Ryneke Pudihang, mengharapkan putranya tetap melanjutkan cita-citanya menjadi anggota polisi, kembali ke kesatuan Korps Brimob setelah semua proses pidana selesai dijalankannya.
“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,†kata Ryeneke di Jakarta, Rabu (15/2).