Bijak, Pengacara Bahar bin Smith Minta Simpatisan Bubarkan Diri
Forumterkininews.id, Jakarta - Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengajak umat muslim atau pengikut Bahar bin Smith melawan kedzaliman di negara ini.
Hal tersebut diungkapkan Aziz setelah Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Bahar bin Smith sendiri ditahan di Mapolda Jawa Barat setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Tegakkan kebenaran dan lawan kedzaliman, terus Amar Makruf Nahi Munkar," kata Aziz kepada wartawan, Selasa (4/1).
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
Kendati demikian, Aziz selalu mendampingi Habib Bahar Smith dari awal menjalani pemeriksaan hingga selesai dan dijebloskan ke ruang tahanan.
"Saya selalu dengan Bahar bin Smith dari awal dan akhir. Sampaikan ke umat untuk lanjutkan perjuangan apapun yang terjadi pada diri beliau," ucapnya.
Bahkan, kata Aziz, Bahar bin Smith meminta pendukung dan pengikutnya yang berkumpul di depan Mapolda Jabar membubarkan diri.
Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri
"Bahkan HBS (Habib Bahar bin Smith) sangat bijak. Tadi malam yang bersangkutan meminta beberapa orang yang beliau amanati untuk bubarkan dan suruh pulang ke rumah masing-masing," tuturnya.
Aziz yang juga merupakan kuasa hukumnya meminta doa dari umat muslim dan pendukungnya, untuk keselamatan Habib Bahar bin Smith yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolda Jabar.
"Doakan beliau (Bahar bin Smith) dan jangan lagi memenuhi depan jalan Mapolda Jabar dengan alasan keamanan," imbuhnya.
Diketahui, Polda Jabar resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) saat ceramah di Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Habib Bahar langsung ditahan usai diperiksa intensif dilanjutkan dengan penetapan tersangka, pada Senin, 3 Januari 2022.