Biodata dan Agama Atik Kusdarwati, Istri Bupati Pati Sudewo Kena Imbas Disoraki Warga Saat Kirab
Jawa Tengah

Momen tak mengenakkan didapat Bupati Pati Sudewo dan istri, Atik Kusdarwati, saat menjalani Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702, Kamis (7/8/2025).
Mengenakan baju adat berwarna hitam dengan ornamen berwarna emas serta menaiki kereta kuda saat kirab berlangsung, Bupati Pati dan istri disoraki warga.
Cemooh ini buntut dari kontroversi kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Baca Juga: Biodata dan Agama Song Da Eun, Aktris Korea Dirumorkan Pacaran dengan Jimin BTS
Rombongan kirab memulai perjalanan dari area Pendopo Kemiri, Desa Sarirejo, hingga Kantor Bupati Pati di Kawasan Alun-Alun.
Di sejumlah titik, massa menyoraki Sudewo. "Huuu! Huuu!" sorak warga saat kereta kuda yang membawa Bupati Pati dan istri melintas.
Baca Juga: Biodata dan Agama Riva Siahaan, Petinggi Pertamina Tersangka Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Sorakan massa semakin kencang kala rombongan melintasi posko donasi Aksi 13 Agustus di sudut pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati.
Diketahui, warga Pati berencana menggelar unjuk rasa pada 13 Agustus nanti. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu membuka posko donasi sejak 1 Agustus hingga 12 Agustus 2025.
Posko itu guna menghimpun donasi logistik dari warga sebagai persiapan aksi demo memprotes kebijakan Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen.
Plt Sekda Pati Riyoso Juga Dicemooh
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Riyoso yang ikut kirab bersama istri, juga tak luput disoraki massa.
Diketahui, video Riyoso berkonfrontasi dengan massa simpatisan demo viral setelah memerintahkan Satpol PP menyita dus-dus mineral hasil donasi warga.
Profil Atik Kusdarwati
Bupati Pati Sudewo dan istri, Atik Kusdarwati. [Instagram @humaspati]Dikutip dari FTNews.co.id terkait profil Atik Kusdarwati dari berbagai sumber, ia lahir di Pacitan, Jawa Timur, pada 3 September 1970.
Atik Kusdarwati merupakan seorang dokter. Setelah menyelesaikan pendidikan menegah atas di SMAN 7 Yogyakarta, ia menempuh studi S1 di Universitas Sebelas Maret.
Atik Kusdarwati yang juga aktif dalam dunia politik, menikah dengan Sudewo. Pasangan ini memiliki empat anak.
Saat ini, Atik Kusdarwati menjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pati.
Pada 29 Mei 2025 lalu, Atik Kusdarwati terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati periode 2025-2030.
Nyaleg 2024
Atik Kusdarwati dalam acara PMI Kabupaten Pati. [Instagram @humaspati]Pada Pileg 2024 lalu, Atik Kusdarwati bersama suami Sudewo maju Pileg 2024 dengan menjadi calon anggota DPR RI.
Keduanya maju dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati.
Sudewo sendiri terpilih dalam Pileg 2024. Namun, ia mundur karena maju dalam kontestasi Pilkada Pati 2024.
Sementara Atik Kusdarwati gagal melenggang ke parlemen di Senayan, Jakarta.
Biodata dan Agama Atik Kusdarwati
Atik Kusdarwati diketahui juga mengemban tugas sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pati. [Instagram @humaspati]Nama Lengkap: dr. Atik Kusdarwati
Tempat Lahir: Pacitan, Jawa Timur
Tanggal Lahir: 3 September 1970
Usia: 54 Tahun
Agama: Islam
Suami: Sudewo (Bupati Pati)
Anak: 4
Pendidikan:
- SMAN 7 Yogyakarta (1986-1989)
- S1 Universitas Sebelas Maret (1989-1997)
Riwayat Pekerjaan:
- Puskesmas Mantingan, Dokter PTT, 1999-2002
- Dinkes Kota Surakarta, PNS, 2003-2011
- Ditjen DPR RI, PNS, 2011-2013
Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen
Bupati Pati Sudewo menyampaikan pembatalan kenaikan PBB-P2 250 persen yang sebelumnya memicu gelombang protes warga. [Instagram @humaspati]Kekinian, Bupati Pati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen setelah banyaknya protes dari warga. Pembatalan itu isampaikan di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (8/8/2025).
Sudewo menegaskan, tarif PBB-P2 akan kembali seperti semula, sama dengan tahun 2024.
"Bagi yang sudah terlanjur membayar, selisihnya akan dikembalikan oleh pemerintah, teknisnya akan diatur oleh BPKAD bersama kepala desa," ujar Bupati Pati Sudewo.