Redam Gejolak, Bupati Pati Sudewo Siap Turunkan PBB 250 Persen
Bupati Pati Sudewo menegaskan siap menurunkan kebijakan terkait naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Hal ini disampaikannya untuk meredam gejolak yang terjadi di tengah masyarakat Pati, Jawa Tengah yang menolak PBB naik hingga 250 persen.
"Saya menyampaikan bahwa soal kenaikan sebesar 250% itu tidak semuanya. Itu hanya maksimal 250% itu maksudnya. Jadi, yang di bawah 100%, di bawah 50% jauh lebih banyak," ujar Sudewo lewat unggahan di akun instagram miliknya dilihat FT News, Kamis 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Mobil Penggelapan Milik Bos Rental di Pati Ditarik Polres Metro Jaktim
Kaji Ulang
Bupati Pati Sudewo. [Instagram]
Bupati yang sebelumnya viral karena menantang warganya yang menolak kenaikan PBB mengaku siap untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan PBB 250 persen.
Baca Juga: 36 Anggota Tolak Pemakzulan, Sudewo Tetap Bupati Pati
"Namun demikian, kalau ada yang menuntut supaya yang sampai 250% itu diturunkan, akan saya tinjau ulang. Dan alhamdulillah, pembayaran PBB, pajak, sampai dengan sekarang ini sudah hampir mencapai 50%," kata Sudewo.
Ia mengakui bahwa dalam kepemimpinan saya di awal pemerintahan ini, tentu saya masih banyak kekurangan, masih banyak ilmu.
"Saya harus berguru, maka saya akan segera mendengarkan masukan dari pihak manapun untuk perbaikan, pembenahan Kabupaten Pati," katanya.
"Jadi, saya minta maaf di awal pemerintahan saya ini, saya memang banyak kekurangan, banyak kelemahan," sambungnya.
Imbau Warga Menahan Diri
Kericuhan yang terjadi atas penolakan kebijakan Pemkab Pati. [Instagram]
Lebih lanjut Sudewo mengimbau supaya seluruh elemen masyarakat menahan diri, dan bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif untuk pembangunan Kabupaten Pati.
"Terakhir, saya tetap konsisten untuk pembangunan Kabupaten Pati. Saya akan berbuat yang setulus-tulusnya untuk rakyat Kabupaten Pati," tukasnya.
Masyarakat Kabupaten Pati tengah dibuat resah atas kebijakan terbaru dari Bupati mereka, Sudewo. Pasalnya, pemerintah daerah memutuskan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen.
Kebijakan ini muncul setelah pertemuan antara Bupati Pati dengan Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati).
Dalam pertemuan itu, Sudewo menyetujui kenaikan signifikan tersebut dengan alasan bahwa PBB-P2 tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir. Mirisnya, Bupati Pati malah menantang warga yang menolak kebijakan tersebut.