Biodata dan Agama Dian Rachmat Yanuar, Bupati Kuningan yang Murka soal Galian Ilegal
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, meluapkan kekecewaannya terhadap maraknya aktivitas galian ilegal di wilayahnya. Tidak hanya menerima laporan, Dian turun langsung meninjau lokasi dan melihat bagaimana aktivitas tanpa izin itu merusak lingkungan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dian menegaskan bahwa ia tidak akan membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.
“Saya geram dan tidak akan tinggal diam. Aktivitas galian ilegal di wilayah Kuningan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengkhianati semangat pembangunan yang tertib dan berkelanjutan,” tulis Dian.
Dian juga menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil langkah hukum, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Saya sudah minta aparat dan dinas terkait untuk segera menindak tegas pelaku yang bermain di balik praktik seperti ini,” tegasnya.
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Kuningan
Dian menegaskan bahwa di bawah kepemimpinannya, Kabupaten Kuningan harus berkembang dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan yang baik harus dilakukan secara tertib dan berkelanjutan, bukan dengan merusak alam.
Ia berharap masyarakat dan seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama menjaga lingkungan serta menolak segala bentuk aktivitas perusakan, termasuk galian ilegal.
Profil dan Perjalanan Karier Dian Rachmat Yanuar
Perjalanan karier Dian Rachmat Yanuar (X)
Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dikenal sebagai birokrat berpengalaman sebelum terjun menjadi kepala daerah. Ia merupakan Bupati Kuningan periode 2025–2030, terpilih pada Pilkada Kuningan 2024 bersama wakilnya, Tuti Andriani, adik dari mantan Bupati Acep Purnama.
Sebelum menjadi bupati, Dian mengabdi lebih dari 30 tahun sebagai PNS di lingkungan Pemkab Kuningan. Ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, antara lain:
-
Sekretaris Daerah (2018–2024)
-
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
-
Kepala BAPPEDA
-
Kepala Dinas Pendapatan Daerah
-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Dengan pengalaman yang sangat matang di bidang pemerintahan, Dian disebut sebagai salah satu figur yang memahami birokrasi Kuningan
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, meluapkan kekecewaannya terhadap maraknya aktivitas galian ilegal di wilayahnya. Tidak hanya menerima laporan, Dian turun langsung meninjau lokasi dan melihat bagaimana aktivitas tanpa izin itu merusak lingkungan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dian menegaskan bahwa ia tidak akan membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.
“Saya geram dan tidak akan tinggal diam. Aktivitas galian ilegal di wilayah Kuningan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengkhianati semangat pembangunan yang tertib dan berkelanjutan,” tulis Dian.
Dian juga menginstruksikan jajarannya untuk segera mengambil langkah hukum, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Saya sudah minta aparat dan dinas terkait untuk segera menindak tegas pelaku yang bermain di balik praktik seperti ini,” tegasnya.
Biodata Lengkap Dian Rachmat Yanuar
Bupati Kuningan yang usir pengerukan ilegal (X)
Nama Lengkap: Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Tempat, Tanggal Lahir: Kuningan, 20 Januari 1968 Usia: 57 tahun (2025) Jabatan: Bupati Kuningan 2025–2030 Pasangan: Hj. Ela Helayati Anak:
-
dr. Abyantara Insan
-
Athaya Haura Khaerunnisa, S.K.G
-
Azalea Rauda Firdaussy
Orang Tua:
-
Ayah: H. Sukardi Kartapermata (guru)
-
Ibu: Hj. Tati Supartinah (guru)
Riwayat Pendidikan:
-
S1 Ilmu Sosial – STKS Bandung
-
S2 Administrasi Pemerintahan – UNTAG Cirebon
-
S3 Manajemen Administrasi Pemerintahan – Universitas Pasundan Bandung
Karier di Pemerintahan:
-
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan (2018–2024)
-
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
-
Kepala BAPPEDA
-
Kepala Dinas Pendapatan Daerah
-
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan