BNN Ringkus Anggota TNI, Amankan 50 Kilogram Ganja

Hukum

Rabu, 03 Mei 2023 | 00:00 WIB
BNN Ringkus Anggota TNI, Amankan 50 Kilogram Ganja

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan anggota TNI, Kopda N bersama warga sipil akibat penyalahgunaan narkoba di Jalan Islamic Raya Komplek Soponasakti Blok C/5 Kavling XIV Rt.002/RW 014, Kelapa Dua, Karawaci, Tangerang, pada Selasa (2/5).

rb-1

Sementara itu berdasarkan informasi yang didapat tim forumterkininews.id, adapun barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis ganja seberat 50 kilogram.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan terhadap anggotanya tersebut.

Baca Juga: Di Marko Brimob, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dua Jenderal Polisi Bintang Tiga

rb-3

“Benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N sudah diamankan,” kata Hamim, saat diminta keterangan, pada Rabu (3/5).

Sementara itu Hamim mengatakan bahwa saat ini Kopda N sedang dalam proses pemeriksaan di Pomdam Jaya.

“Yang bersangkutan bertugas di Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM), tapi karena locusnya di wilayah Kodam Jaya. Sekarang dalam penanganan Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM,” ujar Hamim.

Baca Juga: Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Jelaskan soal Penembakan Bandar Narkoba di Jaktim

Tag Hukum Narkoba Ganja BNN Anggota TNI Warga Sipil

Terkini