BP Taskin Usul Bansos Hanya untuk Lansia, Difabel, dan ODGJ
Metropolitan

Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan nantinya bansos (bantuan sosial) hanya akan diperuntukkan bagi lansia, penyandang disabilitas, dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Ia juga membantah BP Taskin akan meniadakan program bansos, hanya kriteria penerimanya saja yang berubah.
"BP Taskin tidak meniadakan itu (bansos) tapi alokasinya nanti bukan lagi bentuk bansos. Kami sudah dalam rencana induk mengatakan, bansos baiknya hanya untuk yang lansia, ya mungkin difable, mungkin yang ODGJ," kata Budiman Sudjatmiko kepada awak media.
Baca Juga: Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Dipastikan Menggunakan Uang Pribadi Prabowo
Kriteria Bansos untuk Masyarakat Miskin
Budiman Sudjatmiko menjelaskan kriteria masyarakat miskin nantinya tidak lagi masuk ke dalam penerima manfaat bansos jika dipandang masih kuat untuk bekerja.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP Kamis 27 Agustus 2025, Mudah dan Cepat
“Kalau orang miskin masih kuat (bekerja), wajib hukumnya mereka diintegrasikan ke dalam 9 amal usaha ekonomi modern,” jelasnya.
BP Taskin pun telah menyiapkan sembilan program amal usaha ekonomi modern untuk mendorong kemandirian warga miskin. Program ini bertujuan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan daerah.
Sebanyak 9 sektor sasaran industrialisasi tersebut adalah industri pangan, industri pengolahan, industri kesehatan, industri pendidikan, industri hunian, industri kreatif, industri digital, industri transportasi, dan energi terbarukan.
Budiman Sudjatmiko menganalogikan bansos yang diberikan pemerintah hanya sebagai pelampung agar masyarakat tidak tenggelam dalam kemiskinan.
"Bansos ini hanya pelampung agar warga tidak tenggelam dalam kemiskinan. Namun, solusi sejati adalah menyediakan perahu ekonomi agar mereka bisa melaju ke kesejahteraan. Nah BP Taskin menyediakan 9 jenis perahu itu," tuturnya.
Tanggapan Penerima Bansos Terlibat Judol
Ia juga memberikan tanggapannya tentang temuan 571 ribu penerima bansos yang terlibat bermain judi online (judol).
Bansos ditegaskannya, tidak boleh diberikan secara merata kepada semua warga miskin.
"Pendekatan seperti ini rawan disalahgunakan dan tidak menyelesaikan akar masalah. Pemerintah harus membantu mereka agar bisa mandiri," pungkasnya.