Terindikasi Gunakan Uang Bantuan untuk Judol, 457 Warga Siak Dicoret sebagai Penerima Bansos
Pengawasan terhadap penerima manfaat bantuan sosial semakin ketat. Tujuannya agar bansos benar-benar diterima oleh orang yang tepat dan membutuhkan. Yang terbaru di Kabupaten Siak, Riau, misalnya, Dinas Sosial dengan tegas mencoret nama 457 penerima bansos lantaran terindikasi menggunakan uang bantuan untuk judi online (judol).
Dinas Sosial Kabupaten Siak mengatakan, daftar penerima bansos yang terindikasi pengguna judol didapat dari Kementerian Sosial, kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris, Senin (1/12/2025), dilansir mediacenter.riau.
Saat ini, jelas Wan Idris, nama penerima Bansos terkoneksi antara Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Capil serta berbasis NIK. "Jadi warga penerima bantuan terlibat Judol atau Pinjol, itu langsung ketahuan sistem. Maka mereka tereliminasi," jelasnya.
Baca Juga: Tersangka Judol di Bekasi Tambah Menjadi 14 Orang, Salah Satunya Staf Ahli Komdigi
Oleh sebab itu Wan Idris mengingatkan agar penerima manfaat tidak menyalahgunakan Bansos dan tidak menggunakan Bansos untuk hal negatif. "Apalagi di gunakan untuk aktivitas perjudian," tandasnya.