PPATK Ungkap 571.410 Penerima Bansos Main Judol
Metropolitan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan kalau 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) 2024 merupakan pemain judi online (judol).
Hal ini disampaikan Ketua Tim Humas PPATK M Natsir dalam keterangan resmi seperti dilansir dari kompas.com, Senin 7 Juli 2025.
"Dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online," ujarnya.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Indra Kenz, Polisi Gandeng PPATK
Penyalahgunaan Sistem Bantuan Negara
Ilustrasi judi online. [Pexels]
Sedangkan dari 571.410 penerima bansos itu, terdapat total deposit yang mencapai Rp 957 miliar atau hampir Rp 1 triliun.
Baca Juga: Kejagung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Kasus Johnny
M Natsir mengatakan, penerima bansos yang terindikasi bermain judi online sudah merupakan bentuk penyalahgunaan sistem bantuan negara.
"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar," katanya.
"Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," sambungnya.
Tanggapan Mensos
Ilustrasi PPATK. [Instagram]
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan tanggapan, temuan PPATK itu menjadi bahan evaluasi dalam penyaluran bansos.
Ia menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut agar penyaluran bansos tepat sasaran, seperti arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu. Kalau memang pelanggarannya berat, pasti bansosnya akan dievaluasi," tukas Gus Ipul.