Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Saksi di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo

Hukum

Kamis, 25 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Saksi di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo

Forumterkininews.id, Jakarta - Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran mantan Kadiv Propam Polri itu dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

rb-1

"(Sidang etik) menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol FS terkait peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8).

Baca Juga: Pria Diduga Mencuri Laptop Diamankan Satpam di Stasiun Manggarai

rb-3

Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah hadir di ruang sidang KEPP Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: LPSK: Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut. Mereka diantaranya yakni Brigjen Pol H (Hendra) Brigjen Pol B, Kombes Pol B, Kombes Pol A, dan Kombes Pol S.

"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol FS," ujar Dedi.

Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol Benny Ali (mantan Karo Provost), Kombes Pol Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).

Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

"Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam), kemudian anggota sidang komisi, pak Irwasum, pak Kadiv Propam, Gubernur PTIK, dan Irjen Pol Rudolf itu sebagai anggota sidang komisi," ucap Dedi.

Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya sidang etik.

"Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," tutur Dedi.

Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri.

"Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," papar Dedi.

Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang etik profesi Polri atas dugaan pelanggaran pidana terkait dengan pembunuhan berencana Pasal 340 terhadap Brigadir J.

Tag Hukum Irjen Ferdy Sambo Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Hadirkan Sejumlah Saksi

Terkini