Sat Brimob Polda Sumut bersama jajaran Polrestabes Medan menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan tiga remaja bersenjata tajam. Ketiga pelaku diamankan saat patroli gabungan, Minggu (16/3/2025).
Sebelum pelaksanaan patroli, sebanyak 60 personel Brimob Polda Sumut telah disebar ke berbagai Polsek di wilayah hukum Polrestabes Medan untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi potensi gangguan yang berintensitas tinggi.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, AKP Alwi Budi Utomo.
"Patroli ini menyasar sejumlah titik rawan, seperti Jalan Medan Denai, Jalan Kasuari 2 Mandala II, Kelurahan Harjosari II, Jalan. SM Raja Medan Amplas, Terminal Bus Medan Amplas, hingga Gerbang Tol Medan Amplas," ujarnya.
Namun, kejadian mengejutkan terjadi saat personel intelijen Satuan Brimob Polda Sumut yang sedang melaksanakan monitoring melintas di Jalan Jati Rejo Pasar 6, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit panjang.
"Atas temuan tersebut, personel gabungan segera mengamankan ketiga remaja tersebut untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan di wilayah tersebut," kata AKP Alwi Budi Utomo.
Dengan adanya patroli gabungan ini, diharapkan situasi keamanan di Kota Medan dan sekitarnya tetap kondusif, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang mencoba mengganggu ketertiban umum.