Sumatera Utara

Brimob Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal

13 November 2025 | 18:01 WIB
Brimob Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal
Brimob Polda Sumut memusnahkan ladang ganja di Mandailing Natal. [Dok istimewa]

Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 10 hektar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (12/11/2025).

rb-1

Operasi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, yang menurunkan 30 personel Brimob bersenjata lengkap.

Tim bergerak sejak pukul 04.00 WIB dari Mako Batalyon C Pelopor, setelah melaksanakan apel persiapan. Mereka menempuh perjalanan berat melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, sebelum akhirnya tiba di lokasi ladang ganja sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam

rb-3

Setibanya di area perbukitan terpencil, petugas menemukan ribuan batang ganja siap panen yang tumbuh lebat di lahan seluas 10 hektar tersebut.

Ladang ganja seluas 10 hektar di Mandailing Natal. [Istimewa]Ladang ganja seluas 10 hektar di Mandailing Natal. [Istimewa]

1 2 Tampilkan Semua
Tag Brimob Ganja Sumut Ladang ganja Mandailing natal