Brimob Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 10 hektar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (12/11/2025).
Operasi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, yang menurunkan 30 personel Brimob bersenjata lengkap.
Tim bergerak sejak pukul 04.00 WIB dari Mako Batalyon C Pelopor, setelah melaksanakan apel persiapan. Mereka menempuh perjalanan berat melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, sebelum akhirnya tiba di lokasi ladang ganja sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Sumut Kerahkan 12 Ribu Personel dan Siapkan 167 Pospam
Setibanya di area perbukitan terpencil, petugas menemukan ribuan batang ganja siap panen yang tumbuh lebat di lahan seluas 10 hektar tersebut.
Ladang ganja seluas 10 hektar di Mandailing Natal. [Istimewa]