Bukan Hutang, Otak Penculik dan Santi Antapani Pernah Nikah Siri
Jawa Barat

Polisi akhirnya membuka misteri di balik kasus DAS, otak penculik, dan Santi Agustina sebagai korban penculikan pernah menikah siri.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa DAS dan Santi, yang sempat diculik di depan rumahnya di Jalan Sukanagara, Antapani, Bandung, pernah menjalin asmara tahun 2014.
Namun, hubungan asmara mereka tidak mulus setelah Santi memutuskan hubungan dengan DAS.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas H-2 Lebaran Exit Tol Cileunyi Siang Ini Lancar
“Sehingga pelaku sakit hati,” tutur Abdul Rahman saat merilis kasus ini di Aula Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).
Polisi menguak fakta bahwa DAS dan Santi pernah menikah siri berdasarkan keterangan langsung dari Santi saat dilakukan pemeriksaan.
“Tapi, artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari korban (Santi),” tutur Abdul Rahman.
Baca Juga: Bandung Siap Gelar Piala Dunia U-17
DAS Dibantu Tiga Orang Menculik Santi
Otak penculik berusia 49 tahun itu tak sendiri saat melakukan penculikan terhadap Santi.
DAS turut dibantu oleh tiga tersangka lainnya, yakni AS (34 tahun), T (51 tahun), H (51 tahun) saat menculik Santi.
Tiga tersangka itu diiming-imingi uang oleh DAS dengan dalih menagih hutang kepada Santi.
DAS memberikan uang kepada tiga tersangka, masing-masing Rp 100 ribu setelah menculik Santi selama 8 jam.
Para pelaku terancam dijerat pasal 328 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun dan atau pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.