Bukan Hutang, Otak Penculik dan Santi Antapani Pernah Nikah Siri

Jawa Barat

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:53 WIB
Bukan Hutang, Otak Penculik dan Santi Antapani Pernah Nikah Siri
DAS, tersangka yang jadi otak penculik. (Twitter)

Polisi akhirnya membuka misteri di balik kasus DAS, otak penculik, dan Santi Agustina sebagai korban penculikan pernah menikah siri.

rb-1

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengungkapkan bahwa DAS dan Santi, yang sempat diculik di depan rumahnya di Jalan Sukanagara, Antapani, Bandung, pernah menjalin asmara tahun 2014.

Namun, hubungan asmara mereka tidak mulus setelah Santi memutuskan hubungan dengan DAS.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas H-2 Lebaran Exit Tol Cileunyi Siang Ini Lancar

rb-3

“Sehingga pelaku sakit hati,” tutur Abdul Rahman saat merilis kasus ini di Aula Mapolrestabes Bandung, Rabu (11/12/2024).

Polisi menguak fakta bahwa DAS dan Santi pernah menikah siri berdasarkan keterangan langsung dari Santi saat dilakukan pemeriksaan.

“Tapi, artinya kita perlu buka ada surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari korban (Santi),” tutur Abdul Rahman.

Baca Juga: Bandung Siap Gelar Piala Dunia U-17
Santi, warga Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat, jadi korban penculikan. (Twitter)

DAS Dibantu Tiga Orang Menculik Santi

Otak penculik berusia 49 tahun itu tak sendiri saat melakukan penculikan terhadap Santi.

DAS turut dibantu oleh tiga tersangka lainnya, yakni AS (34 tahun), T (51 tahun), H (51 tahun) saat menculik Santi.

Tiga tersangka itu diiming-imingi uang oleh DAS dengan dalih menagih hutang kepada Santi.

DAS memberikan uang kepada tiga tersangka, masing-masing Rp 100 ribu setelah menculik Santi selama 8 jam.

Para pelaku terancam dijerat pasal 328 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun dan atau pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

Tag Penculik Penculikan Bandung Antapani Nikah Siri hutang

Terkini