Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong Hadirkan Saksi Hot di Sidang Cerai: Melihat Saat Kejadian
Lifestyle

Sidang lanjutan perceraian baim Wong dan Paula Verhoeven digelar hari, Rabu (18/12/2024) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beragendakan keterangan saksi.
Saksi yang dihadirkan adalah satu saksi ahli di bidang anak serta dua saksi fakta yang menerangkan fakta-fakta terkait dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven dengan pria lain.
"Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat dan ada di sana saat kejadian. Dia memberikan keterangan, sesuatu yang menurut saya hot," kata Fachmi bachmid, kuasa hukum Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Baim Wong Ngaku Bingung Kiano Ketakutan Ketemu Paula Verhoeven: Nggak Tahu Apa yang Dia Lihat
Fachmi menegaskan kalau saksi fakta yang dihadirkan dalam persidangan hari ini merupakan orang yang melihat dan mendengar langsung hubungan terlarang Paula verhoeven dengan lelaki lain.
"Ya, hanya dia melihat sesuatu. Saksinya yang jelas orang yang mengetahui adanya peristiwa, adanya kejadian yang melihat mendengar, dan ada di satu tempat kejadian," sambungnya.
Sidang cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven selanjutnya akan dilakukan pada 8 Januari dengan agenda saksi fakta dan satu ahli.
Baca Juga: Polisi akan Periksa Ahli IT Terkait Kasus Prank KDRT Baim Wong
"Jadi total saksi yang akan kita hadirkan sesuai, 10 dan 3 ahli," tutup Fachmi Bachmid.