Buntut Judi Sabung Ayam di Bekasi, 58 Orang Jadi Tersangka!

FTNews – Sebanyak puluhan orang yang terjaring dalam penggerebekan judi sabung ayam diamankan di Polda Metro Jaya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Legok, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (21/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan ada yang diberikan tindakan berupa penahanan dan juga wajib lapor.

“Akhirnya ditetapkan ada 58 orang sebagai tersangka tindak pidana perjudian sabung ayam. 20 orang diantaranya dilakukan penahanan,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (25/7).

Lebih lanjut para tersangka yang dilakukan penahanan ini lantaran diduga melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun. Kemudian 38 orang lainnya tidak ditahan dikenai wajib lapor seminggu  dua kali dengan persangkaan pasal 303 KUHP ancaman di bawah 5 tahun.

“Selanjutnya saat ini masih dilengkapi berkas dilakukan pendalaman dan akan diproses tuntas. Silahkan bagi masyarakat yang mendapatkan informasi ada tindak pidana sejenis ataupun tindak pidana lainnya silahkan bisa melapor melalui 110,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung selama satu bulan. Terkait penggerebekan ini pihanya mengamankan 70 orang.

“Dari keterangan sudah ada satu bulan. Itu setiap hari Senin, Rabu dan Sabtu-Minggu, yang ramai dari Sabtu-Minggu,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, Camat Jatiasih Azhari mengaku tidak mengetahui adanya praktik sabung ayam di wilayahnya.

BACA JUGA:   Terungkap Penyebab Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading

“Secara pribadi selama dua tahun menjabat camat tidak mendapatkan informasi apapun terkait dengan kondisi itu,” kata Azhari, Selasa (23/7).

Hingga penggerebekan terjadi, Azhari mengaku pengurus lingkungan tidak melaporkan aktivitas ini kepadanya.

“Jadi memang, mungkin ada kelemahan di wilayah, entah itu stakeholder RT, RW, Lurah, karang taruna tidak menginformasikan,” jelasnya.

Insiden ini pun menjadi bahan evaluasi dirinya, guna lebih aktif memantau kegiatan masyarakat.

Artikel Terkait

Begini Cara Ridwan Kamil Buat Budaya Betawi Meresap ke Gen-Z

FT News - Ridwan Kamil berencana menerapkan karakter budaya...

Catat, Ini Keunggulan Ridwan Kamil Dibanding Kandidat Lain di Pilgub Jakarta 

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan keunggulan...

Anak Pramono Anung: Bapak Saya Terlalu Old Style

FT News - Pramono Anung mengaku sering dikritik anaknya...