Buntut Kasus Libatkan Mario Teguh, Polda Metro Kirim Sampel Skincare ke BPOM

Forumterkininews.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya akan kirim sampel skincare ke BPOM. Hal ini untuk selidiki kasus yang libatkan Mario Teguh.

“Polda Metro Jaya menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret Mario Teguh dan Lina Teguh,” katanya, kepada wartawan, pada Selasa (1/8).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengirimkan sampel skin care ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Diduga menjadi pangkal laporan yang dilayangkan pelapor.

“Dalam waktu dekat, penyelidikan akan mengirimkan sampel skincare kepada pihak BPOM,” ujar Trunoyudo.

Sementara itu adapun pengiriman sampel ini dilakukan untuk pemeriksaan berkaitan dengan izin produk skin care tersebut.

“Pengiriman sampel untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk,” kata Trunoyudo.

Baca Juga: Mario Teguh Dipolisikan Diduga Gelapkan Dana Promosi Skincare Capai Rp5 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Motivator Indonesia, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Akibat diduga melakukan penggelapan dana promosi skincare yang mencapai Rp 5 miliar.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh  Sunyoto Indra Prayitno dan telah teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Kuasa Hukum Sunyoto, Djamaluddin Kadoeboen membenarkan adanya laporan yang dilayangkan kliennya pada 19 Juni 2023.

“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh Polda Metro Jaya,” ucap Djamaluddin, dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7).

Lebih lanjut ia mengatakan adapun laporan yang dilayangkan tersebut akibat Mario Teguh diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana terkait promosi skincare.

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” kata Djamaluddin.

BACA JUGA:   Berkas Ferdy Sambo Lengkap, Mahfud MD Apresiasi Kerja Polri dan Kejagung

Sementara itu adapun kronologi dugaan penggelapan ini berawal saat kliennya telah mengeluarkan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador, namun tidak ditepati.

Artikel Terkait