Lifestyle

Cabut Gugatan Keberatan soal Aset, Sandra Dewi Rela 88 Tas Mewah Disita Negara

28 Oktober 2025 | 12:19 WIB
Cabut Gugatan Keberatan soal Aset, Sandra Dewi Rela 88 Tas Mewah Disita Negara
Sandra Dewi (Instagram)

Artis Sandra Dewi akhirnya mencabut gugatan keberatannya terkait perampasan sejumlah aset dalam kasus korupsi tata kelola timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

rb-1

Padahal, sebelumnya Sandra sempat menegaskan bahwa aset-aset yang disita merupakan hasil endorsement dan pembelian pribadi, bukan berasal dari tindak pidana.

Kabar pencabutan gugatan tersebut disampaikan oleh tim jaksa, Silvi Mulyani usai sidang penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Suami Dihukum 20 Tahun Penjara, Sandra Dewi akan Menikah Lagi?

rb-3

"Iya, hari ini harusnya pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon. Tapi karena ada pencabutan dari pemohon, pencabutan permohonan keberatannya, sehingga hari ini langsung dibacakan penetapan oleh Majelis Hakim," ujar Silvi.

"Isi penetapannya intinya pada pokoknya adalah menghentikan pemeriksaan terhadap persidangan ini karena ada permohonan pencabutan," lanjutnya.

Baca Juga: Sandra Dewi Cabut Permohonan Keberatan, Sidang Dinyatakan Selesai

Proses Hukum Tuntas, Aset Segera Dieksekusi

Tim Jaksa, Silvi Mulyani (FTNews/Raka)Tim Jaksa, Silvi Mulyani (FTNews/Raka)

Dengan dicabutnya gugatan tersebut, seluruh harta Sandra Dewi kini resmi menjadi rampasan negara. Silvi menegaskan, proses hukum atas aset-aset itu telah selesai, dan tahap selanjutnya adalah eksekusi.

"Iya, sudah selesai jadi tinggal melakukan eksekusi saja," ungkap Silvi.

"Iya, kalau itu tetap pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, juga Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, itu dirampas untuk negara," lanjutnya.

Sandra Dewi (Instagram)Sandra Dewi (Instagram)

Beberapa aset yang kini berstatus milik negara meliputi koleksi tas mewah, rekening deposito senilai Rp33 miliar, mobil-mobil mewah, serta perhiasan.

Terkait nominal atau nilai total dari barang-barang yang disita, Silvi mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

Ia menjelaskan, penghitungan nilai barang masih harus dilakukan terlebih dahulu.

"Kalau nominal saya bisa, tidak bisa menjelaskan karena belum dihitung jumlahnya. Karena itu harus ada penghitungan juga terhadap tas, perhiasan, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Tag Aset Korupsi Tas Mewah Sandra Dewi Harvey Moeis