Lifestyle

Sandra Dewi Cabut Permohonan Keberatan, Sidang Dinyatakan Selesai

28 Oktober 2025 | 11:57 WIB
Sandra Dewi Cabut Permohonan Keberatan, Sidang Dinyatakan Selesai
Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)

Sidang permohonan keberatan yang diajukan oleh Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan terhadap kasus Harvey Moeis resmi berakhir. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025.

rb-1

Tim jaksa, Silvi Mulyani, menyebut bahwa seharusnya agenda sidang kali ini adalah pembacaan kesimpulan dari pemohon dan termohon. Namun, karena adanya pencabutan permohonan, Majelis Hakim langsung membacakan penetapan.

"Iya, hari ini harusnya pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon dan termohon. Tapi karena ada pencabutan dari pemohon, pencabutan permohonan keberatannya, sehingga hari ini langsung dibacakan penetapan oleh Majelis Hakim," ujar Silvi pada awak media.

Baca Juga: Suami Dihukum 20 Tahun Penjara, Sandra Dewi akan Menikah Lagi?

rb-3

Ia menjelaskan, penetapan majelis hakim berisi keputusan untuk menghentikan pemeriksaan perkara. Hal ini disebabkan oleh pencabutan resmi yang dilakukan oleh pihak pemohon.

"Iya, isi penetapannya intinya pada pokoknya adalah menghentikan pemeriksaan terhadap persidangan ini karena ada permohonan pencabutan," kata Silvi.

Baca Juga: Tok! Kasasi Harvey Moeis Ditolak, MA Tetap Vonis 20 Tahun Penjara

Silvi menambahkan, surat permohonan tersebut menyatakan bahwa para pemohon tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung terhadap terpidana Harvey Moeis.

Tim Jaksa, Silvi Mulyani. (FTNews/Raka)Tim Jaksa, Silvi Mulyani. (FTNews/Raka)

“Saya mendengar bahwa para pemohon keberatan yaitu Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan juga Raymond Gunawan ini tunduk dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung terpidana Harvey Moeis,” jelas Silvi.

Dengan adanya penetapan ini, proses hukum keberatan resmi dinyatakan selesai. Silvi menegaskan tidak ada gugatan lanjutan setelah pencabutan ini.

“Sudah, sudah selesai. Hari ini tadi langsung dibacakan penetapannya, jadi sudah selesai. Tidak ada, sudah selesai. Jadi tinggal melakukan eksekusi saja,” papar Silvi.

Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)Sandra Dewi (Instagram/@sandradewi88)

Sebelumnya, pihak pemohon telah mengajukan keberatan atas penyitaan sejumlah barang milik mereka yang terkait dengan perkara Harvey Moeis. Namun kini, seluruh proses hukum keberatan tersebut telah dihentikan sesuai keputusan majelis hakim.

Dengan demikian, sidang keberatan Sandra Dewi dan dua pihak lainnya resmi ditutup. Pihak jaksa kini hanya menunggu pelaksanaan eksekusi barang sitaan sesuai putusan pengadilan.

Tag Sandra Dewi Harvey Moeis