Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan Staf ASN, Langsung Dinonaktifkan
Daerah

Seorang pejabat publik yakni Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial AMP, diduga terlibat hubungan gelap dengan stafnya sendiri yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.
Informasi ini mencuat setelah istri sah AMP, yang baru kembali dari kampung halaman, memergoki suaminya tengah berduaan dengan NG di kediaman pribadinya, Sabtu (26/4/2025) malam di wilayah Kecamatan Lubuk Begalung.
Insiden itu langsung berujung pada penggerebekan oleh petugas, diikuti dengan penanganan cepat dari Satpol PP Kota Padang.
Baik AMP maupun NG kemudian digiring ke Markas Komando Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan perselingkuhan ASN di Kota Padang tersebut.
"Memang ada laporan dugaan perselingkuhan yang melibatkan Camat Padang Selatan, AMP dengan seorang PNS (ASN) di lingkungan kecamatan yang berinisial NG," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar di Mako Satpol PP, Minggu (27/4/2025).
Andree menegaskan bahwa saat ini keduanya masih dalam tahap pemeriksaan awal. "Ini baru pemeriksaan tahap pertama. Informasi lengkap akan kami sampaikan setelah proses berjalan," lanjutnya.
Sebagai langkah cepat, Pemko Padang langsung menonaktifkan AMP dan NG dari jabatan masing-masing terhitung mulai Minggu (27/4/2025). Untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan, akan segera ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Camat Padang Selatan.
"Keduanya dinonaktifkan untuk memudahkan jalannya pemeriksaan khusus oleh tim gabungan Pemerintah Kota Padang. Tentu, kami sangat menyayangkan kejadian ini," tutup Andree.
Kasus ini menambah daftar panjang isu perselingkuhan pejabat daerah dan pelanggaran etika ASN yang tengah menjadi sorotan di Sumatera Barat.