Bela Terduga Penjarah, Eko Patrio: Dia Punya Itikad Baik
Lifestyle

Presenter sekaligus politisi Eko Patrio akhirnya memohon kepada penyidik Polda Metro Jaya agar memberikan penangguhan penahanan kepada Rian, terduga pelaku yang sempat membawa kucing kesayangannya.
Menurut Eko, keputusan tersebut merupakan bentuk terima kasih karena Rian menunjukkan itikad baik dengan menyelamatkan kucingnya saat insiden penjarahan.
Anggap Rian seperti Anak Sendiri
Baca Juga: Hak Keuangan Dicabut, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya Tak Lagi Terima Gaji DPR
Eko mengaku hatinya tergerak karena usia Rian tidak jauh berbeda dengan anak-anaknya.
“Saya melihat Rian kayak seangkatan anak saya, jadi saya menganggapnya seperti anak sendiri. Apalagi dia juga kooperatif. Jadi lebih ke sisi manusiawi saja,” ujar Eko Patrio saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/9/2025) malam.
Niat Kembalikan Kucing Sebelum Ditangkap
Eko Patrio (Instagram0
Baca Juga: Rumah Dijarah, Eko Patrio Malah Minta Keringanan untuk Pelaku
Eko menambahkan, sebelum ditangkap pihak kepolisian, Rian sebenarnya berniat mengembalikan kucing tersebut. Namun, belum sempat dikembalikan, ia lebih dulu diamankan oleh polisi.
“Rian itu orang pertama yang mengambil kucing saya. Tapi dia menyelamatkan, lalu ingin mengembalikannya. Sayangnya, sebelum sempat diserahkan, kucing itu keburu diamankan polisi,” jelas Eko.
Penangguhan Disetujui, Rian Dipulangkan
Eko Patrio (Instagram)
Melihat itikad baik tersebut, Eko berkoordinasi dengan penyidik untuk memohon penangguhan penahanan. Permintaan itu akhirnya dikabulkan, dan Rian dipulangkan setelah beberapa hari mendekam di balik jeruji besi.
“Akhirnya kami komunikasi dan memohon agar Rian ditangguhkan penahanannya. Malam ini, Rian sudah pulang dijemput keluarganya, ada kakak dan ayahnya,” kata Eko.
Selain Rian, enam tersangka lain juga telah diamankan terkait kasus penjarahan rumah Eko Patrio di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/8/2025) malam. Dalam kejadian itu, massa membawa sejumlah barang, termasuk kucing kesayangan Eko.