Capai 70 Persen Target Lahan, Program Koperasi Merah Putih Rejang Lebong Masuk Peringkat Tiga di Bengkulu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus memperkuat komitmennya dalam mengembangkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Langkah strategis yang kini ditempuh adalah menyediakan puluhan aset tanah milik daerah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas operasional koperasi di berbagai wilayah.
Baca Juga: UMKM Indonesia Sulit Berkembang, Tom Lembong: Ekonomi Indonesia Sangat Lemah
Komitmen Pemkab: Aset Tanah untuk Sarana Operasional KDKMP
Penjabat Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.IP, M.Si, mengungkapkan bahwa Pemda telah mengajukan sejumlah aset tanah kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dipinjam pakaikan kepada Koperasi Merah Putih.
Kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan ekonomi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Baca Juga: Bantu Pekerja Formal hingga UMKM, Fitur 'Daftar BPJS Ketenagakerjaan' Diluncurkan
“Kami ingin memastikan KDKMP memiliki sarana operasional yang memadai. Aset tanah yang dipinjam pakaikan ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk membangun gerai atau kantor koperasi,” ujar Elva saat membuka kegiatan sosialisasi penguatan SDM KDKMP pada Rabu (19/11/2025).
Dari total 156 desa dan kelurahan, Pemkab Rejang Lebong telah mengusulkan 78 bidang tanah untuk dipinjam pakaikan.
Setiap aset akan melalui mekanisme kerja sama khusus agar pemanfaatannya tetap sesuai dengan peraturan dan tata kelola aset daerah.
“Kami ingin semuanya berjalan tertib dan sesuai aturan. Mekanismenya sudah diatur agar koperasi dapat memanfaatkan tanah tersebut secara optimal,” tambahnya.
Infrastruktur Gerai Ditanggung Pusat Setelah Aset Tanah Siap
Koperasi Merah Putih Di Rejang Lebong
Elva berharap hadirnya fasilitas koperasi di berbagai desa dan kelurahan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal berbasis kebersamaan.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi wadah ekonomi yang mengedepankan gotong royong dan saling membantu. Kami ingin manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos, menyebutkan bahwa total 108 titik lahan telah siap dimanfaatkan untuk pengembangan Koperasi Merah Putih.
Dari jumlah tersebut, 78 merupakan aset Pemkab, sedangkan sisanya adalah lahan hibah maupun lahan instansi vertikal.
“Dengan kesiapan 108 titik lahan, capaian kita sudah sekitar 70 persen. Rejang Lebong kini berada di peringkat ketiga di Provinsi Bengkulu, setelah Kota Bengkulu dan Kabupaten Mukomuko,” jelas Anes.
Ia turut menambahkan bahwa pembangunan fisik gerai koperasi dan penyediaan fasilitas di dalamnya akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
“Jika lahan sudah tersedia, pembangunan gerai hingga pemenuhan fasilitasnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pengurus koperasi tinggal menjalankan sesuai potensi masing-masing wilayah,” terangnya.
Melalui dukungan aset daerah dan kolaborasi lintas sektor, program KDKMP di Rejang Lebong diharapkan mampu memperkuat ekonomi komunitas dan memperluas kesempatan usaha bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.