Cara Cicil dan Investasi Emas di Pegadaian, Bisa Online Lewat Aplikasi Digital
Ekonomi Bisnis

Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh gejolak, minat masyarakat terhadap emas terus meningkat.
Emas dianggap sebagai aset aman (safe haven) yang mampu melindungi nilai kekayaan dari risiko inflasi maupun ketidakstabilan ekonomi.
Kini, calon investor tidak perlu repot lagi untuk membeli emas. Sebagai bank emas pertama di Indonesia, Pegadaian menyediakan berbagai layanan pembelian emas yang aman, tepercaya, dan mudah diakses, baik secara langsung maupun online.
Baca Juga: Cara Mudah Investasi Emas di BSI, Mulai Rp100 Ribu Bisa Cicil Emas
Tiga Cara Beli Emas di Pegadaian
Ilustrasi emas batangan. (Meta AI)
Baca Juga: Mulai dari Rp10.000, Begini Cara Menabung Emas di Pegadaian
Secara umum, ada tiga metode yang ditawarkan Pegadaian untuk membeli emas, yaitu menabung, mencicil, atau membeli langsung. Berikut penjelasannya:
1. Menabung Emas
Melalui Tabungan Emas, masyarakat bisa membeli emas sedikit demi sedikit mulai dari Rp10 ribu. Prosesnya mudah, hanya dengan menyiapkan identitas diri (KTP, paspor, atau SIM), mengisi formulir pembukaan rekening, serta melakukan pembelian awal.
Transaksi bisa dilakukan di kantor cabang Pegadaian atau melalui aplikasi Pegadaian Digital. Setelah rekening aktif, nasabah akan mendapat buku Tabungan Emas dan bisa menabung secara rutin.
Saldo tabungan nantinya dapat dicetak menjadi emas batangan dengan biaya cetak sesuai denominasi dan merek yang dipilih.
Ilustrasi emas batangan. (Meta AI)
2. Cicil Emas
Bagi yang ingin memiliki emas dalam jumlah tertentu, Pegadaian juga menawarkan layanan Cicil Emas dengan tenor hingga 36 bulan. Nasabah perlu membayar uang muka minimal 15% serta melampirkan identitas diri.
Layanan ini tidak mengenakan penalti, bahkan ada potongan sewa modal bila pelunasan dilakukan lebih cepat. Setelah cicilan lunas, emas fisik bisa langsung diterima dengan jaminan kadar 24 karat dan sertifikat resmi.
Pengajuan bisa dilakukan lewat aplikasi Pegadaian Digital atau langsung ke kantor cabang.
3. Membeli Langsung di Galeri 24
Opsi lain adalah membeli emas secara langsung di Galeri 24, anak perusahaan Pegadaian yang khusus menjual emas batangan dan perhiasan.
Pilihannya beragam, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram, lengkap dengan sertifikat resmi dan kuitansi valid. Outlet Galeri 24 juga tersebar di berbagai kota di Indonesia sehingga mudah dijangkau.
Aman dan Terdaftar di OJK
Semua layanan Pegadaian sudah diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir soal legalitas maupun keamanannya.
Namun, sebelum membeli emas, penting untuk selalu memantau pergerakan harga emas agar keputusan investasi bisa lebih bijak.