Cegah Kecurangan, 10 SPBU di Lokasi Jalur Mudik Disidak

FTNews – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta mengecek sejumlah SPBU di jalur mudik untuk melakukan pengawasan Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan terdapat 10 SPBU yang pihaknya cek. 

“Terdapat 10 titik SPBU yang diawasi,” kata Elisabeth, dalam keterangannya, pada Senin (25/3).

Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan hasil pengawasan terhadap SPBU tersebut hasilnya aman dan dapat pihaknya toleransi.

“Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di 10 titik SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” ucap Elisabeth.

Menurutnya, pengecekan ini berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional.

“Surat tersebut mengimbau Pemerintah Daerah seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengawasan UTTP dan satuan ukur pada jalur mudik pada minggu ke-3 Maret 2024,” tukas Elisabeth.

Pengisian BBM di SPBU. Foto: Carmudi

Kebenaran Takaran

Kemudian Elisabeth menyebutkan, pengawasan di SPBU ini pihaknya lakukan guna menjamin kebenaran takaran atau pengukuran BBM. Kemudian juga memberikan perlindungan konsumen khususnya para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Pengawasan untuk memastikan penggunaan alat UTTP, kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta tanda tera,” papar Elisabeth.

Selain itu pengawasan UTTP pada SPBU ini secara rutin tiap tahunnya terlebih menjelang Idulfitri untuk menjamin kebenaran pompa ukur dan melindungi kepentingan umum atas pembelian BBM.

“Pengguna kendaraan membutuhkan sekali BBM terutama di jalur mudik. Jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha. Kami harap melalui pengawasan ini pelaku usaha tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen,” ungkap Elisabeth.

BACA JUGA:   Presiden Minta KPK dan Polri Tidak Bikin Gaduh

Berikut pengecekan SPBU di jalur mudik :

1. SPBU 34-12602 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan

2. SPBU 34-12605 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan

3. SPBU 33-13401 Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur

4. SPBU 34-13422 Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur

5. SPBU 34-11714 Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat

6. SPBU 34-11705 Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat

7. SPBU 34-13908 Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur

8. SPBU 34-13911 Jalan Cakung Cilincing Timur, Jakarta Timur

9. SPBU 34-14204 Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara

10. SPBU 34-14413 Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara

Artikel Terkait