Cukai Rokok Naik, YLKI: Semakin Mahal, Semakin Bagus

Kesehatan

Senin, 01 Januari 2024 | 00:00 WIB
Cukai Rokok Naik, YLKI: Semakin Mahal, Semakin Bagus

FTNews - Cukai rokok naik 10 persen mulai 1 Januari 2024. Kenaikan ini otomatis membuat harga rokok naik. Namun apakah kenaikan harga rokok konvensional dan jenis lainnya seperti rokok elektrik ini akan menurunkan prevalensi perokok di Indonesia?

rb-1

Ketua Pengurus Harian Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai kebijakan ini patut diapresiasi. Sebagai bentuk upaya pengendalian konsumsi rokok elektronik yang kini sudah mewabah.

Cukai dan pajak pada rokok elektronik untuk melindungi konsumen. Semakin mahal semakin baik.

Baca Juga: 1,8 Juta Dosis Vaksin Non Halal AstraZeneca Kembali Mendarat di Soetta

rb-3

"Termasuk rokok konvensional. Semakin mahal semakin bagus," katanya di Jakarta, Selasa (2/1).

Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) ini sebagai implikasi dari kebijakan kenaikan tarif CHT yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022. Kemudian juga PMK Nomor 192 Tahun 2022.

Dari kebijakan itu rata-rata kenaikan sebesar 10 persen. Sedangkan CHT rokok elektronik rata-rata sebesar 15 persen dan hasil pengolahan tembakau lainnya sebesar 6 persen.

Baca Juga: Di Solok: Bayi Dua Bulan Meninggal Diduga Hepatitis Akut, Kemenkes Membenarkan

Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik dalam Undang-Undang Cukai.

Sifat barang yang terkena cukai yakni konsumsinya perlu pengendalian. Peredarannya perlu pengawasan. Menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup. Serta pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Pengenaan cukai dengan menaikkan harga rokok telah berhasil menurunkan konsumsi rokok. Prevalensi perokok di Korea Selatan, Prancis dan Filipina turun.

Namun berbeda dengan Indonesia. Prevalensi perokok pria dewasa, remaja dan anak tertinggi di dunia. Salah satu penyebab utamanya rendahnya harga rokok di Indonesia. Berbeda dengan Singapura, Malaysia, Thailand bahkan India.

Warung kaki lima di Indonesia juga masih menjual rokok batangan. Anak-anak mudah mengaksesnya karena sangat murah.

Perokok di Indonesia diprediksi akan meningkat. Foto: FK UI

Perokok Bertambah

Statista Consumer Insights mencatat, ada 112 juta perokok di Indonesia pada 2021. Jumlahnya diproyeksikan akan bertambah menjadi 123 juta perokok pada 2030.

Analisis mereka memperkirakan ada pergeseran lambat merokok beberapa tahun mendatang di dunia. Kecuali di Indonesia. Prediksinya akan ada tambahan jutaan orang merokok pada 2030.

Tiongkok merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak menurut laporan itu. Namun, jumlahnya bakal turun dari 293 juta orang pada 2021 menjadi 290 juta orang pada 2023.

Sama halnya dengan India, ada prediksi turun dari 147 juta orang menjadi 145 juta orang. Di bawah Indonesia, ada Amerika Serikat, dengan jumlah perokoknya juga akan turun dari 67 juta orang menjadi 63 juta orang pada akhir 2030.

Prediksi penurunan serupa juga akan terjadi di Rusia, Jepang, Jerman dan Inggris dalam satu dekade ke depan.

Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), proporsi penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang merokok mencapai 28,26 persen pada Maret 2022, turun tipis dari tahun sebelumnya 28,96 persen.

Berdasarkan provinsi, porsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang merokok paling banyak berada di Lampung, yakni 33,81 persen. Lalu Nusa Tenggara Barat, yaitu 33,2 persen, Bengkulu 32,16 persen dan Jawa Barat 32,07 persen.

"Berdasarkan jenis kelaminnya, ada 45,34 persen penduduk laki-laki usia 15 tahun ke atas merokok. Sedangkan penduduk perempuan hanya 0,78 persen," sebut survei itu.

Tag Lifestyle Kesehatan Cukai rokok elektrik cukai rokok harga rokok naik rokok konvensional

Terkini