Daerah

Cukup Pakai NIK, Status Duda dan Janda Bisa di Cek Pakai Aplikasi Ini

31 Desember 2025 | 15:35 WIB
Cukup Pakai NIK, Status Duda dan Janda Bisa di Cek Pakai Aplikasi Ini
Status Duda dan Janda kini bisa dicek pakai aplikasi Siduda. [Gemini]

Pengadilan Agama (PA) Balikpapan resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Duda dan Janda (SIDUDA).

rb-1

Peluncuran dilakukan Senin, 22 Desember 2025.

SIDUDA dirancang untuk memvalidasi akta cerai. Aplikasi ini memastikan dokumen tersebut asli atau palsu.

Baca Juga: Cegah Akta Cerai Palsu, PA Balikpapan Resmi Luncurkan Aplikasi Siduda

rb-3

Proses pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peluncuran SIDUDA dilakukan bersamaan dengan peresmian Gedung Sidang Utama.

Pada kesempatan yang sama, PA Balikpapan juga memperkenalkan aplikasi BERIMAN.

SIDUDA untuk Validasi Akta Cerai

Peluncuran Aplikasi SIDUDA. [Instagram]Peluncuran Aplikasi SIDUDA. [Instagram]

Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Ahmad Fanani, menyebut SIDUDA hadir menjawab keresahan lembaganya.

Ia menyoroti maraknya akta cerai palsu.

“Dengan teknologi sekarang, yang palsu bisa terlihat asli,” kata Ahmad Fanani.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kasat mata tidak lagi cukup.

Dokumen palsu kerap lolos verifikasi manual.

Maraknya Akta Cerai Palsu

Sebelum ada SIDUDA, PA Balikpapan sering menerima pertanyaan dari KUA.

Pertanyaan terkait keabsahan akta cerai calon pengantin.

Petugas KUA harus meminta pembukaan data manual.

Proses tersebut memakan waktu dan rawan kesalahan.

Cukup Gunakan NIK

Cukup Gunakan NIK untuk Cek Status. [Instagram]Cukup Gunakan NIK untuk Cek Status. [Instagram]

Melalui SIDUDA, validasi kini bisa dilakukan secara mandiri.

Pengguna hanya perlu memasukkan NIK terkait.

“Sekarang bisa langsung dicek lewat aplikasi,” ujar Ahmad Fanani.

Dampak bagi Layanan Publik

SIDUDA diharapkan menutup celah pemalsuan akta cerai.

Aplikasi ini juga mempercepat layanan administrasi.

Pengadilan Agama Balikpapan berharap inovasi ini meningkatkan kepercayaan publik.

Sekaligus mendukung transparansi layanan hukum.

Tag Aplikasi Siduda Siduda

Terkait