Cegah Akta Cerai Palsu, PA Balikpapan Resmi Luncurkan Aplikasi Siduda
Pengadilan Agama (PA) Balikpapan baru saja meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Duda dan Janda (Siduda) pada Senin, 22 Desember 2025.
Aplikasi ini dirancang untuk memvalidasi keaslian akta cerai, apakah asli atau palsu, dengan memanfaatkan data kependudukan.
Melalui Siduda, warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui keabsahan sebuah akta cerai.
Pasalnya, setiap perkara perceraian di Pengadilan Agama tercatat menggunakan NIK, termasuk yang tertera dalam dokumen akta cerai.
Deteksi Akta Cerai Palsu Lebih Mudah
Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Ahmad Fanani, mengatakan kehadiran aplikasi ini berangkat dari keresahan pihaknya terhadap maraknya akta cerai palsu yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ahmad Fanani menjelaskan, tanpa membuka data secara detail, akta cerai palsu sangat sulit dikenali hanya dengan pengamatan kasat mata. Karena itu, Siduda hadir sebagai solusi untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Ini untuk memvalidasi akta cerai. Biasanya ada akta cerai yang masih diragukan apakah ini asli atau palsu. Nah ini bisa dideteksi dengan Siduda ini," ujar Ahmad Fanani.
Ia menambahkan, setiap perkara menggunakan NIK sehingga identitas seseorang dapat terdeteksi dengan mudah melalui sistem.
"Karena kan setiap perkara itu menggunakan NIK, dengan NIK inilah maka orang itu bisa terdeteksi," kata Ahmad Fanani.
Jika data yang muncul di aplikasi sesuai dengan dokumen fisik, maka akta cerai dinyatakan asli. Sebaliknya, jika data berbeda atau tidak ditemukan, besar kemungkinan akta tersebut palsu.
Pastikan Status Pernikahan Warga
Tak hanya memvalidasi akta cerai, Siduda juga mampu mendeteksi status pernikahan seseorang, apakah perjaka, duda, perawan, atau janda.
Hal ini dinilai penting di tengah kemajuan teknologi dan maraknya penipuan identitas.
"Sekarang sudah bisa validasi sendiri keaslian dan kepalsuan akta cerai lewat aplikasi. Jadi tanya NIK berapa dan masukkan dalam aplikasi. Bisa saja ternyata dia sudah bercerai dua tahun lalu,” ungkapnya.
Namun demikian, Siduda saat ini baru dapat memuat data NIK warga Balikpapan.
Meski begitu, ia berharap aplikasi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang akan menikah agar tidak lagi ragu dengan status pasangan.