Cut Intan Nabila Kecewa dengan Keputusan Armor Toreador Ajukan Banding Cerai: Aku Pikir Sudah Berakhir
Lifestyle

Selebgram Cut Intan Nabila kecewa dengan langkah banding yang diduga dilakukan mantan suaminya, Armor Toreador, dalam kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun perkara perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Hal ini disampaikan Cut Intan Nabila melalui unggahan di Instagram pribadinya. Intan merasa langkah itu terlalu egois, mengingat hukuman maupun tuntutan nafkah anak cenderung ringan di tengah pelanggaran berat yang dilakukan Armor.
“Aku pikir semua sudah berakhir, tak disangka dengan keputusan hakim yang sebijaksana itu, X mengajukan banding. Sama seperti sebelumnya, saat sidang vonis kasus pidana yang dengan jelas X mengatakan tidak ada banding, tetapi nyatanya X melakukan banding dan kasasi!" kata Cut Intan Nabila dalam keterangan unggahannya, dikutip Selasa (1/4/2025).
Baca Juga: Jawaban Cut Intan Nabila Soal Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah, membenarkan bahwa ada upaya banding dalam kasus KDRT yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
Namun, Irwansyah menegaskan jika banding itu justru dilakukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kan putusnya 4,5 tahun, terus Jaksa banding, putus jadi tiga tahun. Sekarang Jaksa lagi kasasi, nah kasasinya belum putus," kata Irwansyah melalui pesan singkat.
Baca Juga: Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ikhlas Tak Ajukan Banding
Saat ditanya alasan JPU melakukan banding, Irwansyah mengaku tidak mengetahui pasti.
"Nggak ngerti juga kita, itu hak nya jaksa," lanjutnya.
Sementara itu, Irwansyah juga menanggapi kabar yang menyebut Armor banding dalam putusan cerai dengan Intan di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.
Dia tak mengakui secara gamblang belum atau sudahnya banding itu dilayangkan. Hanya saja, jika dilakukan, Irwansyah menyebut hal itu atas pertimbangan ke depan.
"Banyak hal yang mempertimbangkan kita untuk langkah ke depannya. Nanti ya, kalau kami ambil langkah kita info," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, putusan cerai Cut Intan Nabila dan Armor Toreador diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada 23 Maret lalu.
Dalam putusan itu, majelis hakim menetapkan hak asuh jatuh kepada Cut Intan Nabila, dan berhak atas pengasuhan ketiga buah hatinya.
Armor Toreador berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada tiga anaknya sebesar Rp 15 juta dengan kenaikan 10 persen per tahun. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)