Dana Kampanye RK-Suswono Rp1 M, Dharma-Kun Hanya Rp5 Juta

FT News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

Berdasarkan LADK yang ada dalam surat pengumuman nomor 78/PL.02.5-Pu/31/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono melaporkan dana kampanye sebesar Rp1 miliar.

Pasangan independen di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. (Foto: Ist)

Rinciannya, Rp400 juta penerimaan sumbangan dari pasangan calon dan Rp600 juta dari sumbangan koalisi partai politik.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2 yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana melaporkan dana Rp5 juta.

Sedangkan pasangan calon nomor urut 3 yaitu Pramono Anung dan Rano Karno melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp100 juta dari penerimaan sumbangan pasangan calon.

Pilkada Jawa Barat

Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkada Jawa Barat, empat pasangan calon juga telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina.(Foto: Ist)

Dari pengumuman KPU Jawa Barat Nomor 15/PL-02.5-Pu/32/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024, empat pasangan calon ini sudah menyerahkan LADK ke KPU.

Dari pengumuman KPU itu, pasangan calon nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina dan pasangan calon nomor urut 2 Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja menyertakan LADK dengan nominal nol rupiah.

Pasangan Acep dan Gita terlambat menyerahkan LADK yaitu pada 25 September 2024 pukul 00.04 WIB atau lewat sekitar lima menit dari batas waktu penyerahan yaitu 24 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Pasangan calon dengan nomor urut 3 yaitu Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie. (Foto: Ist)

Sementara pasangan calon dengan nomor urut 3 yaitu Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie melampirkan nominal LADK sebesar Rp2 miliar tanpa melakukan pengeluaran sebelumnya dengan nominal saldo Rp2.000.000.000.

BACA JUGA:   Terungkap! Ini Pesan Khusus Prabowo Pada Ridwan Kamil

Diketahui, masa kampanye di Pilkada serentak 2024 dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Sementara pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024.

 

Artikel Terkait