Deddy Corbuzier Kecam Gangguan Rapat RUU TNI: Bukan Kritik, Tapi Ilegal

Nasional

Senin, 17 Maret 2025 | 08:30 WIB
Deddy Corbuzier Kecam Gangguan Rapat RUU TNI: Bukan Kritik, Tapi Ilegal
Tangkapan layar Pernyaataan Dedy Corbuzier sebagai utusan presiden bidang pertahanan (Video Tiktok Deddy Corbuzier)

Deddy Corbuzier, dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden gangguan dalam rapat Panja revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang terjadi kemarin.

rb-1

Melalui video pernyataan resmi, Deddy menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah bentuk kritik yang membangun, melainkan tindakan ilegal dan melanggar hukum.

"Kemarin, rapat Panja revisi RUU TNI yang merupakan amanah konstitusi diganggu secara sengaja oleh sekelompok orang yang tidak dikenal. Mereka berteriak hingga mencoba menerobos masuk ruang rapat secara paksa. Ini bukan kritik, ini tindakan ilegal yang mengancam proses demokrasi," ujar Deddy dengan nada serius.

Baca Juga: Ini Pasal-pasal yang Jadi Sorotan dalam RUU Polri, dari Pengawasan Siber sampai Pam Swakarsa

rb-3

Aktivis sipil menggeruduk rapat panja DPR dan Pemerintah di hotel mewah. [X]

Ia menegaskan bahwa Kementerian Pertahanan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun, tindakan anarkis yang mengarah pada kekerasan bukanlah bagian dari demokrasi yang sehat.

"Rapat kemarin adalah rapat resmi dan konstitusional. Ini bukan soal menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Bahkan Pak Menteri Pertahanan Sjafrie Syamsudin sudah berkali-kali menegaskan bahwa dwifungsi TNI itu sudah dikubur sejak dulu — arwahnya sudah tidak ada, bahkan jasadnya pun sudah hilang," lanjutnya.

Deddy juga menyoroti kehadiran lengkap seluruh fraksi DPR dalam rapat tersebut, menekankan bahwa keputusan yang diambil adalah representasi suara rakyat.

Baca Juga: Dari Mentalis Kini Dirumorkan Maju Pilkada DKI, Seberapa Kaya Deddy Corbuzier?
Tangkapan layar Pernyaataan Dedy Corbuzier sebagai utusan presiden bidang pertahanan (Video Tiktok Deddy Corbuzier)

"Kami ingin mengingatkan, mengganggu jalannya rapat yang sah dan konstitusional dengan tindakan kekerasan bukanlah kritik, tapi pelanggaran hukum. Demokrasi harus dijalankan dengan benar — lewat kritik, debat, dialog, bahkan nyinyiran kalau perlu. Tapi jangan sampai ada anarkisme yang provokatif," tegas Deddy menutup pernyataannya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses demokrasi demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seperti diketahui, sejumlah masyarkat yang tergabung dalam kelompok masyakarat sipil di Tanah Air menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Dilihat dari akun media sosial X KontraS tampak tiga orang aktivis memakai kaos hitam menerobos masuk ke dalam ruang rapat.

Kedatangan aktivis sipil ini untuk menyatakan keberatan atas berlanjutnya revisi UU TNI yang dinilai bermasalah dan tidak transparan.

Aktivis sipil juga membawa poster berisi kecaman terhadap rapat revisi UU TNI.

"DPR dan Pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo efisiensi," tulis poster yang dibawa aktivis.

Ada juga poster yang berisi sindiran dengan menyebut TNI jadi ASN, dan sebaliknya sipil yang angkat senjata.

"Gantian aja gimana? TNI yang jadi ASN, sipil yang angkat senjata," tulisnya.

Dalam narasinya, KontraS meminta perhatian internasional atas kekhawatiran RUU TNI yang saat ini sedang dibahas DPR dan pemerintah.

"Malam ini, @KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil, menyatakan keberatan keras atas berlanjutnya pembahasan revisi UU TNI yang bermasalah dan tidak transparan," tulisnya seperti dilihat FT News dari akun X KontraS.

Dalam penjelasannya, KontraS menyampaikan RUU TNI mengandung ketentuan bermasalah yang mengancam demokrasi dan hak asasi manusia, dan menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

"Revisi tersebut berisiko merusak profesionalisme militer dan menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang memungkinkan personil militer aktif untuk menduduki jabatan sipil-yang berpotensi menyebabkan pengucilan sipil, peningkatan dominasi militer, dan kesetiaan ganda," tukasnya.

Tag Deddy Corbuzier RUU TNI Staf Khusus Presiden Bidang Pertahanan

Terkini