Dendam Pribadi Jadi Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah
Daerah

Forumterkininews.id, Lampung Tengah - Oknum anggota polisi yang bertugas Ka SPKT Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, tega menghabisi rekannya sendiri yang merupakan anggota polri. Pelaku menembakan rekannya diduga dilatarbelakangi dendam terhadap korban.
"Karena korban selalu membuka aib atau tersangka," kata Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra, Senin (5/9).
Pandra mengatakan, korban bernama Aipda Ahmad Karnain (41) yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Putra Lempuyang, Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah. Menurutnya, korban ini mempunyai istri bernama Etty Meyrini dan dua anak perempuan yang berumur 14 tahun dan 10 tahun.
Baca Juga: Delegasi R20 Terkesan dengan Vihara Mendut
"Diketahui korban tinggal di Lk V, RT 02 kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah," ujarnya.
Pandra menjelaskan, peristiwa penembakan yang dilakukan anggota polisi terjadi pada Minggu, (4/9) sekira pukul 21.15 Wib, di kediaman Aipda (AK).
"Hasil keterangan dari saksi Mahmuda saat sedang bersama anaknya, Dian Pratiwi yang sedang menjahit baju di rumah," ucapnya.
Baca Juga: PTSL Ciptakan Peluang untuk Pertumbuhan Ekonomi
Saksi mendengar suara letusan di rumah korban AK. Selanjutnya saksi mendengar suara anak yang meminta tolong berasal dari rumah AK.
"Lalu saksi keluar rumah, melihat ada sepeda motor yang tidak saksi ketahui jenisnya. Juga berapa orang yang mengendarai ke arah jalan kedalam atau arah barat," ungkap Pandra.
Kemudian, lanjut dia, saksi Wayan Sueden saat salat mendengar suara letusan dan ada teriakan minta tolong dari kediaman istri korban bernama Etty.
Dan kondisi pada saat akan menolong korban, saudara AK sudah pada posisi duduk dilantai bersandar di kursi.
"Lalu bersama istri korban, selanjutnya membawa korban ke rumah sakit Harapan Bunda dengan mengendarai kendaraan korban jenis Toyota Yaris warna hitam. Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah tidak dapat tertolong," kata Pandra.
Anggota Mendatangi TKP
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim Gabungan (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah dengan tim Resmob Polda Lampung, bergerak cepat ke TKP. Berdasarkan dari hasil penyelidikan, bahwa di dapatkan identitas terduga pelaku yaitu berinisial RS berpangkat Aipda.
"RS diketahui menjabat KA SPKT yang juga berdinas di Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah," ujar Pandra.
Selanjutnya, kata Pandra, pada Minggu kemarin sekira pukul 23.45 Wib, berdasarkan hasil penyelidikan anggota di lapangan, dan dilakukan pendalaman terhadap lingkungan kerja, tempat tinggal dan keluarga dari korban.
"Dari hasil pemeriksaan Tekab 308, mendapati informasi, korban mempunyai hubungan yang tidak baik dengan pelaku (RS) di lingkungan kerjanya," tuturnya.
Sementara itu, pada saat dilakukan upaya paksa dan penangkapan, berdasarkan fakta hukum, pelaku RS tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Kemudian tersangka RS di bawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk proses selanjutnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Tekab 308 menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu pucuk senjata api jenis revolver. Satu unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas merk Kawasaki KLX . Kemudian baju yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan. Helm warna hitam dan 1 buah jaket warna hitam.
Terkait motif, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan tersangka, pelaku tega menembak korban karena dendam.
"Karena korban selalu membuka aib atau keburukan tersangka kepada kawan-kawannya. Dan terdapat kabar di grup WhatsApp bahwa istri dari pelaku belum membayar uang arisan online.
"Motif pastinya nanti kita tunggu hasil pendalaman dari penyidik," tegas Pandra.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 sebagaimana dimaksud dalam KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.