Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Buron Sejak 11 Tahun Lalu
Nasional

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Wawan alias Mut Ampana, salah satu DPO yang dicari sejak 11 tahun silam.
Wawan ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Kamis (19/12/2024).
Dia diketahui berada di Palu serai satu bulan terakhir. Selain itu, Densus juga menangkap dua terduga teroris di Ampana, Kabupaten Tojo Una Una.
Baca Juga: Lagi, Densus 88 Amankan 11 Orang Terduga Teroris di Sumatera Utara
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa tas, telepon genggam dan kartu identitas.
Ketua RT 005/RW 003 Kelurahan Baiya Adi Suwarman mengaku tidak mengetahui keberadaan Wawan saat tinggal di rumah tersebut.
"Keluarga Wawan tidak pernah melapor ke RT setempat," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mahfud MD: Jangan Berpikir MUI Perlu Dibubarkan
Menurutnya, penangkapan itu menjadi pelajaran penting bagi masyarakat. Jika ada tamu atau kerabat yang datang, mereka sebaiknya melapor ke RT untuk menghindari kejadian seperti itu.