Deretan Pejabat Perusahaan Minyak yang Diperiksa Kejagung

Hukum

Kamis, 19 Mei 2022 | 00:00 WIB
Deretan Pejabat Perusahaan Minyak yang Diperiksa Kejagung

Forumterkininews.id, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Wilmar Nabati Indonesia, Erik diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Erik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH .

rb-1

"Diperiksa terkait penyidikan dugaan pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (18/5).

Selain Erik, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa sejumlah petinggi perusahaan lain, yakni TM (Tonny Muksim), Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada, AT (Alexander Tanzil) selaku Direktur PT Berkah Sarana Irjatma, HP (Heru Purnomo) Direktur CV Maju Terus, dan AS, Sales Manager PT Sari Agrotama Persada.

Baca Juga: Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara, JPU Langsung Ajukan Banding

rb-3

Para petinggi perusahaan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor CPO dan minyak goreng. Selanjutnya, penyidik Kejagung memeriksa SVPK (Sie Virmala Putra Kosa) selaku Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi.

"Diperiksa terkait dimana distribusi yang dilakukan PT BIMA atas kerjasama dengan PT Musim Mas Group," sambungnya.

Selain itu, dalam mengumpulkan sejumlah alat bukti, penyidik juga memeriksa BA (Billy Anugerah). BA merupakan Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan pada Biro Umum dan Laporan Pengadaan Sekjen.

Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Peredaran 220 Kg Sabu Asal Malaysia, Modusnya Melalui Laut

Lebih lanjut kata Ketut mengatakan, pemeriksaan sejumlah petinggi perusahaan ekspor CPO untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Diketahui, tim penyidik Jampidsus Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru, yang merupakan pihak swasta Lin Che Wei (LCW) selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus menetapkan Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, Stanley MA sebagai tersangka pada Selasa (19/4). Stanley menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; serta General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang.

Tag Hukum Penyidik Jampidsus Diperiksa Sebagai Saksi Dirut PT Wilmar Nabati Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Minyak Goreng Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada

Terkini