Di Hadapan Kapolri, Desakan Bebaskan Delpedro Cs Kembali Menggema
Hukum

Desakan agar polisi membebaskan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan aktivis lain yang ditahan terkait kerusuhan saat aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu terus menggema.
Terkini, desakan itu disuarakan oleh Koalisi masyarakat sipil.
Di hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mereka mendesak agar Delpedro dan aktivis lainnya untuk segera dibebaskan.
Baca Juga: Ini Daftar Rotasi Perwira Menengah di Jajaran Polda Metro Jaya
"Kami juga menyampaikan kepada jajaran kepolisian hari ini, termasuk Bapak Kapolri, untuk membebaskan para aktivis yang hingga hari ini masih ditahan," kata Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Gedung Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, kemarin.
Aktivis Demokrasi Bukan Pelaku Kriminal
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. [Int]
Baca Juga: Kapolri Rayakan Idul Adha 1445 H, Momentum Jaga Toleransi
Para aktivis yang ditangkap itu antara lain Delpedro; staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim; selebgram Figha Lesmana; admin akun Instagram Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; aktivis Mudam dari Aliansi Mahasiswa Penggugat, Khariq Anhar hingga aktivis asal Yogyakarta, M Fakhrurrozi atau yang akrab disapa Paul.
"Kami menjamin bahwa mereka adalah para aktivis yang memperjuangkan demokrasi, termasuk reformasi Polri, dan tidak terlibat di dalam berbagai tindakan kriminal," ucap Usman.
Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya juga mendesak Polri membebaskan para aktivis dan massa aksi yang ditangkap.
"Karena mereka terlibat dalam upaya untuk mendorong advokasi, terlibat untuk menyampaikan ekspresi dan juga pendapat di muka umum, sehingga mereka tidak bisa dipersangkakan atau ditersangkakan. Terlebih lagi tahan," ujarnya.
Selain mendesak pembebasan Delpedro dkk, dalam dialog itu koalisi masyarakat juga turut memberikan masukan serta saran kepada Polri terkait penanganan demonstrasi.
Ketua Badan Centra Inisiative Al Araf menyampaikan penting bagi Polri untuk membangun budaya demonstration friendly.
"Jadi mereka yang melakukan aksi masa adalah bagian dari warga negara yang berpartisipasi untuk juga berkontribusi pada negara dengan cara demonstrasi sebagai jalan menyampaikan pandangan-pandangannya sesuai konstitusi. Diharapkan kemudian polisi bisa menjamin hak-hak masyarakat yang melakukan demonstrasi secara damai tersebut," harapnya.
Al Araf juga berharap ke depannya Polri dapat menjalankan tugas serta fungsinya sebagai bagian dari to serve dan to protect.
"Dalam artian ini bagaimana melindungi, mengayomi masyarakat sebagai paradigma Polri sehingga Polri bisa melakukan tindakan-tindakan yang lebih persuasif di masa datang dan bisa mengurangi tindakan-tindakan represif dalam penanganan massa," katanya.
Sementara itu, Direktur Imparsial Ardi Manto meminta Polri untuk meningkatkan pemahaman hak asasi manusia bagi para anggotanya.
"Di kepolisian itu sudah ada Perkap Nomor 8 Tahun 2009, tetapi kami menemukan di lapangan dalam advokasi kami, tahun-tahun yang lalu pemahaman terhadap Perkap HAM, baik secara substansi atau bahkan banyak anggota kepolisian pada level bawah itu yang tidak mengetahui bahwa ada Perkap 8 Tahun 2009 tersebut. Jadi itu sangat kami sayangkan," tuturnya.
Polri Berupaya Lakukan Perbaikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Int]
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil.
"Kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi, reformasi hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman," kata Sigit.